Calon wakil presiden dari Partai Demokrat, Jusuf Kalla, mengaku telah melakukan pengecekan ulang atas seluruh dana yang diterima tim suksesnya untuk keperluan kampanye pemilihan umum presiden dan wakil presiden putaran pertama. Dia menyebutkan bahwa dana yang dikategorikan fiktif itu senilai sekitar 600 juta. Untuk itu, Kalla akan memberikan klarifikasi kepada publik mengenai dana yang dikategorikan oleh Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch sebagai dana fiktif tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirim surat kepada capres PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menyelesaikan pemutakhiran laporan kekayaan penyelenggara negara (LKPN) terbaru.
Indonesia kini mendapat sebutan bergengsi sebagai negara demokrasi ketiga terbesar jumlah penduduknya. Selain itu, Indonesia adalah negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, yang berhasil mempraktikkan demokrasi dalam sistem politiknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan mengambil alih penanganan dan pengusutan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD yang dilakukan para anggota DPRD di sejumlah daerah di Tanah Air.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menindaklanjuti hasil temuan lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dana kampanye yang tidak mempunyai identitas yang jelas dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pertimbangannya, setelah diinvestigasi ternyata banyak nama penyumbang yang tercantum dalam daftar yang diserahkan ke KPU beberapa waktu lalu itu, fiktif.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Parmono meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin serius mengusut dugaan penyelewengan dana pungutan di Jalan Lingkar Selatan oleh Tim Pemindahan Stockpile Batu Bara (PSBB).
Sebelum kolusi, korupsi dan nepotisme berhasil diberantas atau dikurangi secara signifikan, kita tidak dapat memecahkan masalah apa pun juga dengan memuaskan. Maka kalau presiden terpilih tidak segera melakukan tindakan-tindakan nyata menanggulangi KKN, semua upaya tidak akan berhasil.
Dana bantuan dari International Bank for Reconstruction and Development, atau IBRD, untuk Basic Education Project, atau Proyek Peningkatan Pendidikan Dasar Jawa Barat, dinilai telah dihambur-hamburkan dengan alasan yang tidak jelas.
Mendekati habis masa jabatannya, kinerja dewan Banyuwangi terlihat mlempem. Ini bisa dilihat dari respon dewan terhadap aspirasi masyarakat. Sebagai contoh, ketika dewan diminta hearing oleh Alinasi Masyarakat Anti Korupsi (Aman Korban), jawabannya terkesan diplomatis. Dewan mengaku belum bersedia diajak hearing oleh aliansi LSM tersebut. Padahal, kalau boleh dicermati, subtansi hearing tersebut menyangkut kepentingan rakyat Banyuwangi.
Kejaksaan Negeri Ciamis hari ini, Rabu (4/8), akan menyerahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan anggaran keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis tahun 2001- 2002 senilai Rp 5,4 miliar ke Pengadilan Negeri Ciamis.