Berlarutnya penanganan kasus indikasi KKN pembobolan APBD oleh DPRD Sumbawa, mendapat reaksi keras dari The Research Network Strategic for Sumbawa (RNS2) di Jakarta.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Samawa (Unsa) dan sejumlah pengurus LSM mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menuntaskan dugaan kasus korupsi Rp 6,4 milyar yang terjadi di DPRD setempat. Desakan ini disampaikan karena ada kekhawatiran kasus tersebut tak ditangani serius.
Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh saat ini sedang menangani 14 berkas perkara tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara Rp18 miliar yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha.
Meski telah 2 tahun buron, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memastikan mantan Dirut Bank Umum Sertivia David Nusa Wijaya masih berada di Jakarta mengingat yang bersangutan telah dicekal.
Penyimpangan dan praktik korupsi oleh pejabat di Kota Bekasi telah terjadi sekian lama dan sulit diberantas. Bahkan memicu terjadinya pemerasan oleh para oknum, termasuk di antaranya para wartawan yang memeras pejabat dengan cara mengancam membeberkan daftar pelanggaran bila tidak dipenuhi keinginannya.
Mantan Bupati Bengkulu Selatan Drs Iskandar Z Dayok dan Sekda, Drs Bustami Syafri segera diadili di pengadilan negeri (PN) Kota Bengkulu dalam waktu, menyusul berkas perkara kedua tersangka akan dilimpahkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ke PN setempat Agustus ini.
Dalam rangka memaksimalkan pemberantasan korupsi, kepala negara atau presiden seharusnya bertangan besi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi. Presiden harus mendesak jajaran kejaksaan, mulai dari Jaksa Agung, Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di daerah agar lebih tegas dan serius menangani kasus-kasus korupsi.
Para aktivis antikorupsi menggalang dukungan dari warga untuk mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus korupsi dana peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) DPRD Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), sebesar Rp 20,9 miliar dari Dana APBD antara tahun 1999-2002. Selain menggalang dukungan masyarakat, aktivis antikorupsi tersebut juga merapatkan barisan dengan membentuk Forum Ekstra Parlemen yang merupakan gabungan dari sejumlah LSM di daerah ini, Minggu (1/8).
Di area komunitas perokok Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, kemarin pagi secara kebetulan saya bersua sobat lama, seorang praktisi hukum, asal Sragen Meski sudah lama bermukim di Jakarta dan bergabung dengan sebuah lembaga bantuan hukum ternama, dia senantiasa mengikuti perkembangan daerah asalnya. Sragen sekarang lagi heboh, ya? DPRD-nya diperkarakan ke kejaksaan soal dana purnabaktinya, ya?, katanya menanyakan, sembari menyedot rokoknya.
Lahirnya UU Penanaman Modal kini sedang ditunggu. Konon DPR akan mempercepat proses pembahasan sebelum habis masa kerjanya. Sangat ditunggu karena undang-undang ini diharapkan dapat memulihkan iklim investasi yang sekarang ini dianggap sudah sedemikian buruknya. Tanpa sebuah undang- undang investasi yang baru, Indonesia konon akan mengalami kekalahan dari China yang berhasil menyedot 50 persen dari investasi asing dunia.