Tindaklanjuti Temuan LSM Soal Dana Kampanye [04/08/2004]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menindaklanjuti hasil temuan lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dana kampanye yang tidak mempunyai identitas yang jelas dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pertimbangannya, setelah diinvestigasi ternyata banyak nama penyumbang yang tercantum dalam daftar yang diserahkan ke KPU beberapa waktu lalu itu, fiktif.

Kami meminta KPU untuk menindaklanjuti hasil audit dana kampanye dengan melakukan investigasi terhadap laporan dana kampanye capres dan cawapres, kata Wakil Koordinator ICW Lucky Djani kepada wartawan di gedung KPU Jakarta, kemarin.

Hasil investigasi ICW terhadap penyumbang badan hukum swasta kepada pasangan capres Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla menunjukkan, ada dua perusahaan yang dicantumkan tim kampanye pasangan tersebut ke KPU ternyata fiktif. Sebagai contoh, PT Bunga Cengkeh Abadi yang beralamat di Jalan Sulawesi No 2, Palu yang menyumbang Rp 200 juta. Setelah diinvestigasi, di alamat tersebut tidak ada nama perusahaan seperti yang disebutkan dalam laporan dana kampanye pasangan Partai Demokrat tersebut.

Tiada ada rumah dengan nomor punggung dua di jalan Sulawesi itu. Dari daftar buku telepon dan konfirmasi melalui bagian informasi di kantor telkom (0451-108) dipastikan tidak ada pemilik telpon atas nama perusahaan tersebut, tutur Lucky.

Selain itu, PT Megah Pratama Murni yang beralamat di Jalan Sulawesi No 20, Palu dan menyumbang Rp 50 juta. Setelah diinvestigasi, ternyata di alamat itu adalah alamat salon kecantikan bernama Salon Kecantikan Grace. Tetangga di alamat itu pun tidak mengenal perusahaan tersebut.

Juga ada penyumbang perorangan yang fiktif. Misalnya, penyumbang bernama M Ashar yang menyumbang Rp 10 juta dan tinggal di Jalan Wahidin No 28, Palu. Ternyata di alamat tersebut ada sebuah toko penjual alat-alat bangunan bernama Toko Sentral. Pemilik toko itu tidak mengenal orang yang bernama M Ashar.

Hal yang sama juga terjadi pada pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Sebagai contoh, CV Maladang Putra yang beralamat di Jalan Intan IV/155, Sumur Batu, Jakarta Pusat. Perusahaan itu dicantumkan menyumbang Rp 750 juta. Tetapi setelah dicek ke alamat itu, ternyata yang ada hanya rumah tinggal biasa.

Begitu pula PT Arbarie yang beralamat di JL AM Sangaji No 26, Jakarta Pusat yang disebutkan menyumbang Rp 750 juta untuk pasangan Mega-Hasyim. Ternyata setelah didatangi ke alamat itu, ternyata tidak ada. Begitu juga dengan PT Friza Ausindo Riverland yang menyumbang Rp 750 juta ke pasangan Mega-Hasyim dan beralamat di Jalan Sangadji No 36 Jakarta Pusat. Ternyata tidak ada perusahaan memakai nama itu di alamat tersebut.

Sedangkan beberapa penyumbang perseorangan untuk pasangan Mega-Hasyim yang dilaporkan ke KPU setelah diinvesitigaasi ternyata mengaku tidak menyumbang untuk pasangan tersebut. Contoh, M Mulyadi, penyumbang nomor 258. Dia menyumbang Rp 100 juta untuk pasangan Mega-Hasyim. Saat didatangi ke rumahnya, yang ada istri Mulyadi bernama Evi. Menurut istrinya, Mulyadi bekerja di PT Mulia Keramik dan berkantor di Cikarang sebagai manager penjualan. Bukan aktivis PDI-P dan tidak terlibat kegiatan sosial ataupun partai politik apa pun. Bahkan menurutnya, waktu suaminya habis untuk bekerja. Mengenai sumbangan Rp 100 juta kepada tim kampanye Mega-Hasyim, ia mengatakan tidak benar dan tidak pernah memberikan uang sebanyak itu, ungkap Lucky. (A-21)

sumber ;Suara Pembaruan, 04 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan