Kasus dana purna bakti; DPRD TTS diduga terima dobel [31/07/04]

Kasus dugaan penyelewengan dana purna bakti DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini semakin jelas dan terang. Forum Komunikasi Studi Lintas Tokoh Partai dan Tokoh Masyarakat (Forkos LPM) TTS mengungkapkan, sebenarnya 35 anggota Dewan setempat telah menerima dana purna bakti sebesar Rp 365 juta semasa kepemimpinan mantan Bupati TTS, Willem Nope, S.H. Karena dana ini terlambat disetor ke Yayasan Purnabakti di Jakarta, lalu disepakati dijadikan polis asuransi kumpulan (askum) pada Asuransi Bumi Putera 1912 Jakarta.

Dewan Tolak Isi Formulir KPK [31/07/04]

Keanehan kembali muncul dari gedung DPRD Kota Malang. Pasalnya, sampai kemarin, mereka tidak mau mengisi formulir daftar kekayaan dari KPK (Komisi Pemberantansan Korupsi). Bahkan ada beberapa anggota dewan yang secara tegas-tegas menolak pengisian formulir tersebut.

Demo, Mahasiswa Salat Dhaf

Puluhan mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) kemarin, pukul 10.30, mendatangi rumah dinas Bupati Ramdlan Sirajd. Mereka mendesakan bupati Sumenep Ramdlan Siradj agar menindak tegas aparatnya yang melakukan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Warga Minta Kembalikan Dana Purnabakti [31/07/04]

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen masih berupaya menyelidiki masalah penganggaran dana purnabakti DPRD Sragen, warga Sragen mulai mengajukan tuntutan baru. Menurut warga, dana purnabakti sebesar Rp 2,25 miliar yang telah dibagikan kepada 45 anggota DPRD beberapa waktu lalu, perlu dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu.

Polisi Tahan Tiga Pejabat Pemkab [31/07/04]

Janji Polwil Madiun untuk menahan sejumlah tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Hibah Belanda bukan gertak sambal. Jumat kemarin, giliran tiga tersangka yang dipastikan masuk tahanan. Mereka adalah Ir EC Purwanto, asisten II Sekwilkab Ponorogo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kabupaten, Priyo Nugroho, Sekretaris Komite Kabupaten (Kasi Humas Pemkab Ponorogo), dan Jumikan, anggota komite (Kasi Sungram Diknas Kabupaten Ponorogo).

Presiden Minta DPR Pertimbangkan Lagi BPK [31/07/04]

Presiden Megawati Soekarnoputri secara baru-baru ini telah meminta DPR untuk mempertimbangkan kembali pencalonan Ketua, Wakil Ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2004-2009, yang sebelumnya diajukan DPR.

Lambannya Eksekusi Kasus Hendrawan Mesti Dijelaskan [31/07/04]

Keanehan apa lagi ini? Pertanyaan pendek dengan tanda tanya tebal ini, lagi-lagi, harus diajukan kepada aparat hukum. Dalam sidang kasasi 2 Juli 2003 para Hakim Agung memutuskan Hendrawan Haryono, mantan Wakil Presiden Direktur PT Bank Aspac, bersalah dalam penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 543,4 miliar dan dihukum empat tahun penjara. Siapa sangka eksekusi keputusan itu baru berlangsung setahun kemudian, tepatnya 29 Juli 2004.

Kejaksaan Periksa Empat Anggota DPRD Kendari [31/07/04]

Kejaksaan Negeri Kota Kendari memeriksa empat anggota DPRD karena dugaan melakukan korupsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kendari 2003. Keempat anggota Dewan yang kemarin diperiksa adalah Haeruddin Pondiu (Ketua DPRD), Ahmad H. Hasan (Wakil Ketua), serta Khalid Ansarullah dan Zainuddin Monggilo (keduanya anggota).

Kejaksaan Segera Melakukan Pemeriksaan Tahap II [31/07/04]

Kejaksaan Negeri Ciamis, Selasa (3/8), akan memanggil empat tersangka kasus penyalahgunaan anggaran keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ciamis tahun 2001-2002 senilai Rp 5,2 miliar untuk menjalani pemeriksaan tahap kedua.

Jaksa Segera Penjarakan Bos Bank Servitia [31/07/04]

Kasus Hendrawan Haryono, terpidana kasus penyalahgunaan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) , terulang lagi. Kali ini terjadi pada bos Bank Servitia David Nusa Widjaya. Perkara kasasi atas dirinya diputus majelis hakim pada 23 Juli 2003, namun kejaksaan baru menerima amar putusan kasasi itu pada 28 Juli 2004.

Subscribe to Subscribe to