Polisi didesak segera menuntaskan dugaan kasus korupsi anggaran biaya lain-lain Rp 9,8 miliar yang dilakukan DPRD Solo. Tuntutan tersebut dilakukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Forum Peduli Anggaran Kota Surakarta (FPAKS).
Ketua DPRD Kota Semarang Ismoyo Soebroto bersama wakilnya Hammas Ghanny, Kamis (29/7) mendapat giliran menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang. Pemeriksaan ini terkait dugaan dobel anggaran DPRD yang tercantum di dalam APBD 2004 pada pos bantuan operasional khusus.
Klarifikasi pimpinan DPRD Kota Semarang, Kamis (29/7) kemarin, diwarnai pertanyaan tentang adanya surat Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE yang meminta kepada anggota Dewan agar mengembalikan dana bantuan operasional khusus itu.
Di Tengah Ancaman Demo dari Anggota DPRD
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tampaknya bakal dibuat pusing dan serba salah terkait kasus APBD-gate. Di satu sisi didesak mahasiswa untuk segera melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka ke pengadilan, sedangkan di sisi lain bila terjadi pelimpahan akan menuai protes dan perlawanan dari DPRD.
Eksepsi terdakwa kasus korupsi anggaran SDM DPRD Sidoarjo senilai Rp 21,9 miliar Utsman Ikhsan kemarin ditolak. Upayanya mematahkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) melalui eksepsi (keberatan)-nya gagal total.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Yuswa Kusumah, S.H., mengakui terpidana Setia Gunadi (61) yang dihukum 4 tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 1 miliar, kabur sebelum dieksekusi. Namun, dirinya membantah kaburnya terpidana lantaran kelalaian anak buahnya.
Meski dalam keadaan sakit, terpidana kasus pelanggaran undang-undang perbankan, Hendrawan Hardjono, kemarin bersedia menjalani eksekusi.
Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan izin kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) untuk memeriksa Wali Kota Solok Yumler Lahar dalam kasus mark up atau penggelembungan dana proyek pengerukan terminal truk Kota Solok senilai Rp1,3 miliar.
Kalangan LSM dan beberapa elit parpol di Tuban menuding pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai dana APBD 2004 sarat dengan praktek-praktek KKN. Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Mahfudz termasuk yang paling lantang menyoroti ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kota Tuak. Politisi asal Jatirogo itu mengungkapkan, lelang proyek yang selama ini dilaksanakan di Pemkab Tuban, tak lebih hanya akal-akalan dan sekedar formalitas saja. Dia menyatakan, dalam prakteknya proyek-proyek APBD yang bernilai puluhan miliar itu sebenarnya sudah diplot sebelum tender dilaksanakan. Sedangkan pengajuan penawaran, tuturnya, sebenarnya tidak lebih hanya sekedar formalitas untuk memenuhi persyaratan lelang. Masak proyek belum dilelang, kok sudah banyak rekanan yang tahu akan mendapat bagian. Ini kan aneh. Dan kenyataannya, selama ini memang seperti itu, ujar Mahfudz dengan nada tinggi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang pada aliran dana kampanye capres. Sedangkan, untuk transaksi yang sebelum ini dicurigai terkait pencucian uang dalam pendanaan kampanye parpol, PPATK menyatakan transaksi tersebut legal.