Biaya pungutan liar yang harus dibayar pengusaha yang bergerak di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor diperkirakan mencapai lebih dari tiga triliun rupiah per tahun. Pungli itu meliputi uang atau barang yang perlu dikeluarkan pengusaha untuk preman, oknum birokrasi pemerintah, dan oknum aparat di lapangan.
Ketua Komite Kabupaten, P, secara resmi dinyatakan tersangka atas kasus dugaan penyunatan 30 persen dana hibah Belanda Rp 6,47 miliar. Dia yang juga Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, meminta kalangan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar ikut berperan melakukan fungsi kontrol terhadap roda pembangunan di Kabupaten Belu. Hal ini untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina. Begitulah salah satu sabda Nabi Muhammad SAW. Sabda yang secarah harafiah menggambarkan kewajiban setiap umat Islam untuk menuntut ilmu walau untuk itu harus terkendala jarak dan kondisi geografis.
Presiden Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski disambut baik, keppres tersebut masih di luar harapan karena sama sekali tidak menyebutkan soal pengangkatan hakim ad hoc korupsi yang telah diseleksi oleh panitia seleksi beberapa bulan lalu.
Setelah cukup lama ditunggu, akhirnya sidang perkara illegal logging dengan terdakwa Ketua DPRD Barito Utara (Barut) H Baslenudin yang memasuki masa putusan Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, kembali digelar Selasa (27/7). Pada sidang selama kurang lebih satu jam itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Billy Bilyana SH menuntut terdakwa tujuh tahun penjara.
Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan sidang kasus dugaan korupsi di DPRD Sidoarjo dengan terdakwa Utsman Ikhsan. Jika terjadi hambatan dalam pemeriksaan saksi, PN akan mempercepat pelaksanaan sidang.
Delapan orang anggota DPRD Kota Banda Aceh yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi pengadaan 28 unit mobil dewan senilai Rp 5,7 miliar akan disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, pada (23/8) mendatang.
Dana purna bhakti 25 anggota DPD Kota Tebing Tinggi sebesar Rp 1 miliar yang telah dihabiskan sebelum waktunya, ternyata dipersoalkan kalangan pusat. Akibatnya, anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dibuat ketarketir, karena penganggaran dan pengeluaran dana itu menyalahi ketentuan yang ada.
Hasil audit dana kampanye lima pasangan Capres/Cawapres yang dilakukan lima Kantor Akuntan Publik (KAP) menemukan banyaknya sumbangan dana kampanye yang tidak jelas identitasnya. Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers KPU tentang Hasil Audit Dana Kampanye Capres yang disampaikan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dan anggota KPU Mulyana W Kusumah di Media Center KPU Jakarta, Rabu (28/7).