Karena diduga menggelapkan uang pangkal dan uang iuran siswa, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Lab School Dra Sulastri dan beberapa anggota Komite Sekolah yang terlibat kasus ini, dituntut mengundurkan diri.
Benar juga ucapan Ketua DPRD Kota Malang, Dra Sri Rahayu, apabila dirinya seharian Selasa (27/7) kemarin berada di gedung dewan. Itu artinya, ia bersama dua anggota Tim Panitia Anggaran (Panggar) DPRD periode 1999-2003, tidak sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang terkait kasus dugaan korupsi keuangan dewan senilai Rp 2,1 miliar.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Ibnu Hajar terdiri dari elemen mahasiswa dari Unismuh Makassar, IAIN Alauddin, STIMIK Handayani, STIE Nobel melakukan aksi unjukrasa di perempatan km 4 mendesak Polda Sulsel segera melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi di DPRD Sulsel sebesar Rp18,2 miliar, kemarin (27/7).
Kalangan LSM di Tulungagung terus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pimpinan dan anggota DPRD yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar. Ketua LSM Sapu Lidi Edy Krumpul pada Surya, Selasa (27/7), mengungkapkan baru-baru sudah mengirim surat pada Kajari Tulungagung Untung Tarang SH untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Sebanyak 45 orang anggota DPRD Sumenep secara bersama-sama akan melayangkan tuntutan kepada 12 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Kabupaten Sumenep. Tuntutan itu terkait dengan laporan 12 LSM yang tergabung dalam LSM Kelompok Peduli Sumenep (KPS) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan adanya penyelewengan anggaran di Dewan Sumenep.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sang Ketut Mudita, S.H, mengatakan, aparatnya sedang memeriksa Ketua Panitia Anggaran DPRD Ende, Sabri Indradewa, S.E, terkait pengadaan mobil dinas bupati setempat senilai Rp 1,2 miliar.
Empat anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersedia mengembalikan dana purna bakti masing-masing sebesar Rp 40 juta. Sedangkan beberapa anggota Dewan lainnya menyatakan bingung dan tidak mampu mengembalikan uang tersebut karena sudah habis dipakai.
Dituding melakukan penyimpangan miliaran rupiah oleh 12 lembaga swadaya masyarakat (LSM), anggota DPRD Sumenep mengancam akan menempuh jalur hukum. Kemarin, satu persatu anggota DPRD merapatkan barisan dengan cara mengumpulkan tanda tangan. Tanda tangan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan upaya hukum dan klarifikasi terhadap laporan LSM.
Ketika presiden baru Indonesia terpilih pada bulan September mendatang, ia akan langsung dihadapkan pada tugas yang paling mendesak, yaitu menyusun kekuatan untuk memerintah secara efektif. Namun, yang lebih mendasar lagi adalah tugas untuk menghentikan ketergelinciran ke dalam savage capitalism yang kerap mengiringi sistem parlementer di tahun-tahun awal.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Drs Fathur Rahman, menyatakan siap diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang terkait dugaan anggaran dobel yang dialokasi untuk anggota DPRD Kota Semarang. Pemeriksaan itu dilakukan Rabu (28/7) ini mulai pukul 09.00.