Analisa atas Laporan Audit Dana Kampanye Capres-Cawapres oleh ICW-Auditor Watch dan TI

Tujuan penugasan audit adalah demi mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye pemilu oleh tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dengan kata lain kredibilitas laporan audit dana kampanye tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan kepada stakeholders, yaitu rakyat.

Kami memahami bahwa dalam pelaksanaan audit, akuntan publik yang ditugasi oleh KPU untuk melakukan audit dana kampanye Capres dan Cawapres dihadapkan pada beberapa keterbatasan, diantaranya prosedur yang telah disepakati, waktu audit yang singkat serta ruang lingkup audit yang tidak mencakup pembuktian mengenai keaslian, keabsahan dan kelengkapan serta kemungkinan adanya masalah hukum yang terdapat dalam dokumen yang diperiksa. Analisis ini kami buat dalam rangka membantu KPU menginterpretasikan hasil audit dana kampanye untuk mengetahui seberapa besar sumbangan yang diterima oleh masing-masing pasangan calon yang dapat dikategorikan tidak jelas (diragukan kebenaran) identitas penyumbangnya, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dengan melakukan investigasi lebih lanjut

Klik di sini untuk download dokumen ini dalam format pdf.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan