Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang sesuai rencana pada Selasa (27/7) akan memeriksa tiga personel Tim Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Malang masa bakti 1999-2003, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan dewan senilai Rp 2,1 miliar. Untuk itu kejari sudah membentuk tim pemeriksa beranggotakan empat orang, diketuai Kasi Intel Kejari, Sufari SH.
Mencuatnya kabar dikembalikannya uang kenaikan gaji pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung sebesar Rp 1,8 miliar (bukan Rp 1,6 miliar seperti diberitakan selama ini, Red) ke kas negara, semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota legislatif.
Dugaan penyimpangan proses penjualan aset Desa Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas sedang diselidiki Banyumas Corruption Wacth (BCW). Masalah tersebut juga sudah dilaporkan kepada kepolisian, dengan tembusan Bupati Banyumas HM Aris Setiono SH SIP.
Diam-diam DPRD Tulungagung telah mengembalikan duit rakyat yang diduga telah dikorupsinya. Duit haram Rp 1,6 miliar yang dicari dengan cara menaikkan gajinya itu telah dikembalikan ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Istilahnya diputihkan atau dianggap lunas.
BT, pimpinan proyek (Pimpro) Pasar Inpres (Paris) SoE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE sejak Maret 2004 lalu hingga saat ini belum ditahan. BT bebas berkeliaran di Kota SoE, bahkan menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten TTS.
Penyidik Polresta Kupang yang menangani kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pembebasan tanah proyek pembuatan jalan di Jalur 40 akan meminta BPKP NTT mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. Permintaan itu disampaikan ke BPKP NTT setelah penyidik menetapkan Lurah Sikumana, GJH, sebagai tersangka.
Aktivis anti korupsi Cirebon Qoribullah, mengaku telah disekap selama tiga hari 19-23 Juli 2004. Penculikan diduga terkait tuntutan penyidikan dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
Upaya untuk meredam pengusutan dugaan penyalahgunaan APBD 2003 kian kentara. Partai-partai yang memiliki perwakilan di DPRD Jateng, baru-baru ini, mengadakan kaukus.
Laporan keuangan PDAM Sleman selama ini dinilai sangat kacau. Hal itu menyebabkan tidak pernah diketahuinya kondisi yang sebenarnya dari keuangan perusahaan daerah milik Pemkab Sleman tersebut. Terkait dengan itu Komisi C DPRD Sleman mendesak dilakukannya audit laporan keuangan perusahaan pengelola air minum tersebut.
Pemerintah akan membayar klaim Karaha. Polisi tetap mengusut korupsinya.