Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum menunda proses pencalonan dua kandidat yang maju ke putaran kedua pemilihan presiden. Penundaan berlangsung sampai KPU selesai melakukan klarifikasi atas penyumbang dana kampanye calon presiden yang diduga fiktif, kata asisten koordinator TII Ahsan Jamet Hamidi di kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Tujuan penugasan audit adalah demi mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye pemilu oleh tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dengan kata lain kredibilitas laporan audit dana kampanye tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan kepada stakeholders, yaitu rakyat.
Kami memahami bahwa dalam pelaksanaan audit, akuntan publik yang ditugasi oleh KPU untuk melakukan audit dana kampanye Capres dan Cawapres dihadapkan pada beberapa keterbatasan, diantaranya prosedur yang telah disepakati, waktu audit yang singkat serta ruang lingkup audit yang tidak mencakup pembuktian mengenai keaslian, keabsahan dan kelengkapan serta kemungkinan adanya masalah hukum yang terdapat dalam dokumen yang diperiksa. Analisis ini kami buat dalam rangka membantu KPU menginterpretasikan hasil audit dana kampanye untuk mengetahui seberapa besar sumbangan yang diterima oleh masing-masing pasangan calon yang dapat dikategorikan tidak jelas (diragukan kebenaran) identitas penyumbangnya, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dengan melakukan investigasi lebih lanjut
The Research Network Strategic for Sumbawa sempat melakukan investigasi indikasi KKN di kalangan eksekutif dan legislatif Kabupaten Sumbawa kurun waktu 2000 - 2004. Hasil investigasi tersebut dikirimkan ke ICW. Berikut adalah kompilasi data tersebut.
Tudingan banyak menerima sumbangan fiktif ditanggapi dingin cawapres PDIP Hasyim Muzadi. Ketua Umum PBNU non-aktif ini mempersilakan hal itu diselesaikan lewat proses hukum.
Sekjen PDIP Sutjipto santai-santai saja atas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang adanya dana kampanye fiktif yang mengucur ke rekening pasangan Mega- Hasyim.
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh membantah ada harta kekayaannya yang telah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pembelian helikopter MI-2 buatan Rusia senilai Rp 12 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) untuk dimintai keterangan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemerintah kabupaten tersebut dalam pembelian kapal laut senilai Rp 20 miliar.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Belanda bisa jadi melebar. Ini setelah keluar pengakuan dari Ketua BPC Gapensi Ponorogo Hadi Suryono bahwa fee proyek yang mestinya dilaksanakan komite sekolah tetapi diambil alih rekanan itu, digunakan untuk biaya pemugaran Alun-alun Ponorogo dan masjid agung. Sekarang perlu audit, apakah renovasi Alun-alun juga dibiayai APBD, kata Dirut LSM Peduli Drs Hadi Purwanir Sungkowo, kemarin.
Kasus pasar Porong ini juga mengundang keprihatinan Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Unggul Prabawa. Unggul menilai, kasus turunnya penawaran harga proyek hingga 35 persen merupakan persoalan besar.
Muna adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terkenal sebagai penghasil kayu jati. Luas areal kawasan hutan jati kira-kira 50,9 % dari total luas wilayah kabupaten. Mengingat kayu jati dari kabupaten Muna merupakan hasil alam bernilai jual tinggi, praktek pembalakan hutan jati kerap kali terjadi. Setidaknya hal itu bisa dilihat dari jumlah kayu temuan yang didapatkan aparat Dinas Kehutanan setempat. Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Kayu dan Rotan (APKAR) dan Dinas Kehutanan Kabupaten Muna, selama kurun waktu 2002 terkumpul 4.668,1519 M3 kayu jati temuan. Rinciannya, pada 4 September 2002, terkumpul sebanyak 607,6530 M3 jati temuan, tanggal 8 Oktober 2002 sebanyak 1.684,7175 M3 dan tanggal 4 November 2002 ditemukan kayu jati sebanyak 2.375,7814 M3.