Ada Siapa di Balik MBG? : Patronase Politik dalam Memperkuat Dukungan

Cover Kajian Ada Siapa di Balik MBG?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program unggulan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. MBG menjadi salah satu daftar janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2024 dan masuk sebagai satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Sejak dimulai pada Januari 2025, pemerintah menebar janji tinggi mengenai MBG, yaitu untuk memperbaiki status gizi, membebaskan anak Indonesia dari malnutrisi dan menekan angka stunting. Targetnya menjangkau 19,47 juta penerima manfaat di tahun 2025, dan menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2026.

Besarnya ambisi tersebut diikuti dengan kucuran dana jumbo untuk program MBG. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG hingga Rp71 triliun. Pada tahun 2026, pemerintah menambah anggaran MBG hingga lima kali lipat dengan alokasi mencapai Rp335 triliun.

Meski begitu, anggaran masif tersebut tidak dibarengi dengan kualitas implementasi dan pengawasan yang baik. Dalam 10 bulan lebih pelaksanaan MBG, berbagai permasalahan mulai terungkap, termasuk minimnya transparansi. Informasi mengenai rincian anggaran, penyusunan peraturan, hingga data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak terbuka. Hal tersebut lalu mempersulit pengawasan publik untuk mendeteksi potensi penyimpangan. 

Selain masalah-masalah di atas, masalah lain yang tak kalah penting adalah program MBG yang rawan akan konflik kepentingan, patronase, dan kronisme. Program ini mudah dieksploitasi sebagai alat untuk merawat dan memperluas jejaring pendukung ataupun loyalis pemerintahan saat ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelusuran untuk mengungkap praktik patronase serta keterlibatan Politically Exposed Person (PEPs) dalam pelaksanaan program MBG. Penelusuran ini kami anggap penting lantaran praktik patronase dan keterkaitan PEPs dengan program MBG dapat membuka ruang korupsi dan hanya menguntungkan pemerintahan Prabowo-Gibran, sementara bebannya justru ditanggung oleh publik.

Temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa program MBG diduga sarat akan praktik politik patronase dan konflik kepentingan, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, militer, dan aparat penegak hukum. Keterkaitan ini mengindikasikan dugaan distribusi sumber daya kepada banyak pihak untuk memperkuat dan memperluas dukungan politik. Sehingga, program ini diduga digunakan sebagai alat konsolidasi politik daripada manfaat untuk publik.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan