KKN Akar Semua Permasalahan Bangsa [04/08/04]

Sebelum kolusi, korupsi dan nepotisme berhasil diberantas atau dikurangi secara signifikan, kita tidak dapat memecahkan masalah apa pun juga dengan memuaskan. Maka kalau presiden terpilih tidak segera melakukan tindakan-tindakan nyata menanggulangi KKN, semua upaya tidak akan berhasil.

Ini tidak berarti bahwa pemerintah baru pekerjaannya hanya menanggulangi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) saja sampai selesai, dan setelah itu baru bisa melakukan hal-hal lainnya. Namun kita harus beranggapan bahwa hasilnya tidak akan optimal. Bersamaan dengan kegiatan-kegiatan tanpa hasil yang optimal, secara bersamaan penanggulangan KKN harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Seiring dengan kemajuan dalam penanggulangan KKN, kebijakan dalam bidang-bidang lainnya setahap demi setahap juga menjadi semakin optimal.

Mari kita telaah semua permasalahan bangsa yang dikemukakan oleh para capres sebagai masalah-masalah besar yang sangat mendesak untuk diselesaikan. Apakah program kerja yang mereka tawarkan bisa efektif selama KKN masih merajalela?

Yang dianggap masalah paling mendesak untuk dikurangi adalah pengangguran. Semua capres mengenali dengan baik, yaitu pengangguran hanya dapat dipecahkan dengan penciptaan lapangan kerja, yang berarti investasi. Sekaligus juga dikatakan bahwa investasi dari luar negeri tidak akan datang selama tidak ada kepastian hukum dan tidak ada keamanan dan ketertiban. Kepastian hukum tidak ada karena dari penyidikan sampai vonis hukum dijadikan ajang komersial sehingga yang membayar lebih banyak yang menang. Jadi penyebab tidak adanya kepastian hukum adalah KKN.

Keamanan dan ketertiban tidak ada karena jasa pelayanan untuk memberikan ketertiban dan keamanan dijual-belikan. Bagi pengusaha yang mengerti dan kalkulasinya masih cocok, keamanan diperoleh dengan membayar aparat untuk menjaga supaya tidak dijarah, tidak dirampok, tidak ditodong, dan sejenisnya. Jadi tidak adanya keamanan yang disebabkan karena sengaja tidak diamankan supaya aparat keamanannya dibayar. Ini adalah mengomersialkan jabatan atau KKN.

Investasi oleh pengusaha dalam negeri juga tidak kunjung datang karena kalah bersaing dengan barang impor. Produsen lebih untung menutup pabriknya, tetapi berusaha terus sebagai importir pedagang barang sejenis yang diimpor, antara lain dari RRC. Mengapa kalah bersaing? Ki- ta sudah mengetahui sejak lama bahwa ekonomi Indonesia ekonomi biaya tinggi yang berarti harga pokok untuk barang apa pun lebih tinggi dari harga pokok barang yang sama buatan luar negeri. Mengapa ? Karena terlampau banyak pungutan liar (pungli) dan terlampau banyak pemerasan oleh aparat negara. Jadi KKN lagi.

Daya saing ekspor pernah didorong oleh pemerintah dengan memberikan insentif. Kredit ekspor diberikan dengan bunga rendah. Langsung saja disalahgunakan dengan mengekspor sampah ke perusahaannya sendiri di Singapura. Kreditnya didepositokan dengan bunga yang lebih tinggi. Tanpa mengekspor sedikit pun, pengusaha memperoleh pendapatan dari selisih antara bunga deposito dan bunga kredit. Penyelewengan ini diketahui, tetapi pengusahanya dibebaskan dengan dalih tidak ada yang dirugikan. Bank pemerintah yang memberikan kredit ekspor memperoleh pembayaran kembali utuh beserta bunga yang memang ditentukan rendah. Bahwa ekspor tidak terjadi tidak dianggap merugikan sehingga pengusaha tidak diapa-apakan. Apa artinya? Pemberian insentif untuk mendorong ekspor digagalkan oleh korupsi, paling tidak korupsi pikiran atau corrupted mind.

Ulah konglomerat jahat
Kemiskinan merupakan masalah besar yang diangkat oleh semua capres, dan memang tepat. Tidak perlu dijelaskan betapa kemiskinan merupakan potensi malapetaka dahsyat, di samping pelanggaran HAM luar biasa oleh yang membiarkan demikian banyaknya orang menjadi miskin setelah 59 tahun merdeka, seraya membiarkan orang-orang asing mengeduk sumber daya mineral yang sangat mahal harganya dengan pembagian manfaat yang sangat tidak adil buat rakyat Indonesia.

Lantas bagaimana mengurangi kemiskinan atau mengurangi penderitaan kaum miskin? Caranya yang saya tanyakan, bukan slogannya. Sulit sekali karena pemerintah tidak cukup mempunyai uang. Mengapa tidak mempunyai uang? Karena uang yang mestinya masuk ke kas negara dikorupsi. Lantas beberapa gelintir konglomerat jahat pemilik bank menggelapkan uang masyarakat yang disimpan di banknya sampai banknya bangkrut. Pemerintah menutup bolongnya dengan menerbitkan surat utang dalam jumlah yang luar biasa besarnya. Maka dalam APBN tahun 2004 pembayaran bunga utang saja sudah praktis sama besarnya dengan seluruh anggaran pembangunan.

Pola ini akan berlangsung terus sampai 10 tahun kedepan. Jadi konglomerat jahat mencuri uang masyarakat yang dipercayakan kepadanya. Dengan suap-menyuap, pejabat yang berkuasa menggunakan uang rakyat hasil pajak untuk menutupinya. Kepada yang bersangkutan diberikan release and discharge. Pejabatnya menciptakan dalih bahwa itu semua biaya krisis, bukan akibat penggelapan. Apa artinya ini? KKN telah me- nguras uang negara yang sekarang maupun yang masih akan diterima di masa datang dalam jumlah besar karena menutup bolongnya perbankan dengan surat utang pemerintah. KKN juga telah merasuki cara berpikir karena pencurian ditutupi dengan istilah biaya krisis.

Pendidikan selalu disebut sebagai program prioritas. Semua capres harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas sangat tinggi karena dalam UUD tahun 2002 (bukan UUD 1945) anggaran pendidikan harus 20 persen dari seluruh APBN. Mengacu pada APBN 2004, ini berarti Rp 87 triliun. Anggaran pembangunan seluruhnya Rp 70 triliun. Maka kalau menuruti UUD 2002 semua menteri tidak boleh membangun kecuali Menteri Pendidikan Nasional. Itu pun anggarannya masih kurang Rp 17 triliun. Mengapa bisa menjadi begini?

Karena tidak ada uangnya. Ke mana uangnya? Untuk menutupi bolongnya bank yang digelapkan oleh pemiliknya sendiri. Jumlahnya untuk tahun 2004 Rp 65,4 triliun, yaitu Rp 41,3 triliun untuk bunga utang dan Rp 24,4 triliun untuk pembayaran cicilan utang pokoknya. Mengapa ditutup oleh pemerintah dan yang melakukan tindak pidana korupsi dilindungi oleh MSAA dengan release and discharge- nya? Karena para konglomerat jahat itu menyuap. Jadi KKN penyebab pelanggaran UUD 2002 tentang anggaran pendidikan.

Kembali pada kemiskinan dan ketidakadilan. Bagian terbesar dari rakyat miskin kita adalah petani dan nelayan. 80 persen dari petani adalah buruh tani yang menggarap lahan milik tuan-tuan tanah di perkotaan. Buruh tani yang bekerja mati-matian menggarap lahan milik tuan tanah hanya memperoleh bagi hasil 2/5 saja dalam bentuk natura. Tuan-tuan tanah yang tidak bekerja memperoleh 3/5. Buruh tani tidak dapat hidup dari 2/5 hasil garapannya. Mereka harus bekerja ekstra melakukan apa saja sekenanya. Setelah menambah pendapatan dengan cara ini, mereka hanya mampu makan dua kali sehari yang terdiri dari beras dan sayur sekadarnya yang direbus. Mengapa bisa menjadi begini? Karena peraturan tentang kepemilikan tanah memungkinkannya. Mengapa bisa seseorang memiliki tanah sampai ratusan hektar? Karena pejabat ketika membuat peraturan disogok. Jadi KKN lagi biangnya.

Transmigrasi tidak jalan sebagaimana yang diharapkan, padahal luar biasa pentingnya untuk memanfaatkan lahan-lahan subur di daerah-daeral luar Jawa. Mengapa tidak dilaksanakan? Pemerintah tidak mempunyai uang untuk membiayainya. Mengapa tidak mempunyai uang ? Karena dipakai untuk membayar utang dan banyak sekali orang mampu tidak dipajaki. Mengapa begitu ? Karena yang diberi kuasa dengan tugas-tugas melayani kepentingan rakyat disogok. Jadi karena KKN lagi.

Kesimpulan
Contoh-contoh tersebut dapat kita teruskan dengan masalah apa saja. Apa pun yang kita rasakan sebagai masalah, kalau kita telusuri akarnya, kita akan dihadapkan pada KKN. Maka apa pun yang dijadikan program para capres, selama tidak ada program pemberantasan KKN yang konkret, yang operasional, yang dapat diwujudkan dalam bentuk rencana tindak (plan of action), semua program atau platform itu tidak akan terwujud secara optimal atau bahkan tidak akan terwujud sama sekali karena uang untuk melaksanakan programnya dikorupsi.

Seperti apa program konkret pemberantasan KKN yang bukan slogan, yang bukan reto- rika? Sebenarnya cukup sederhana, seperti yang telah dibuktikan oleh negara-negara tetangga, yaitu carrot and stick. Berikan pendapatan yang memadai. Kalau masih berani korupsi dihukum yang seberat-beratnya.

Namun karena sudah telanjur demikian ruwetnya hal ikhwal KKN ini, faktor yang satu berkaitan erat dengan faktor lainnya. Sebelum menuju pada carrot and stick, perlu pembenahan di bidang-bidang lain.

Gambaran garis besarnya sebagai berikut. Pertama, menyusun struktur kabinet yang optimal. Ini berarti ada penggabungan dan/atau penghapusan kementerian. Kedua, kementerian yang tetap dibutuhkan, struktur organisasi dan jumlah personalia yang dibutuhkan, serta tugas pokok dan fungsinya dibuat optimal. Ketiga, perbandingan tingkat pendapatan bersih dari semua PNS dan TNI/ Polri dari yang terendah sampai yang tertinggi dibuat adil. Langkah keempat, tingkat gaji yang perbandingannya sudah adil ini dinaikkan sampai sangat tinggi. Kalau masih berani melakukan KKN dihukum yang seberat-beratnya, misalnya hukuman mati.

Untuk kesemuanya ini dibutuhkan biaya besar. Namun dengan mudah dapat ditutup kalau KKN berkurang sedikit saja. Penjelasannya dapat dibaca di halaman 13 dalam buku kecil tulisan saya berjudul Pemberantasan Korupsi untuk Meraih Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan. Buku ini membahas keseluruhan hal ikhwal KKN secara komprehensif.(Kwik Kian Gie Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas)

Tulisan ini diambil dari Kompas, 4 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan