PN Muara Teweh Bebaskan Mantan Bupati Barito Utara [16/08/2004]

Mantan Bupati Barito Utara (Barut) Badaruddin yang dituduh melakukan mark up lelang ribuan meter kubik kayu ilegal, Sabtu (14/8), divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Majelis hakim yang diketuai Eman Saeman menyatakan Badaruddin tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan jaksa Janu Atmoko. Sebelumnya, jaksa menuntut mantan Bupati Barito ini dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Selain Badaruddin, pengadilan juga membebaskan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Barut Toboryano Angga dan Ketua DPRD Barut Baslenudin, yang diadili secara terpisah dengan tuduhan sama.

Semula, mereka dituduh me-mark up lelang ribuan meter kubik kayu ilegal hasil tangkapan. Modus operandinya, mereka menyatakan bahwa jumlah kayu yang dilelang tahap pertama pada 12 November 2001 hanya sebanyak 4.304,92 m3. Tetapi, kemudian ketika kayu-kayu itu dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui sungai untuk diolah, jumlahnya membengkak lebih dari dua kali lipat. Yaitu menjadi sekitar 10.000 m3.

Begitu pula saat lelang kedua pada 13 November 2001, mereka menyatakan jumlah kayu yang dilelang hanya 2.000 m3. Namun, ternyata saat akan diolah jumlahnya kembali membengkak menjadi 10.000 m3. Dengan demikian total jumlah kayu yang dikirimnya mencapai 20.000 m3.

Selain dituduh memperbanyak jumlah kayu hasil lelang, Badaruddin juga oleh jaksa didakwa menyalahi prosedur lelang. Namun, setelah persidangan berlangsung sekitar 10 bulan, majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan tidak terbukti, karena itu dia divonis bebas.

Badaruddin saat dihubungi Media, kemarin, menyatakan bersyukur telah divonis bebas oleh majelis hakim. ''Saya merasa bersyukur dan berbahagia ternyata Tuhan menunjukkan keputusan yang terbaik buat saya. Di sini juga membuktikan bahwa ternyata yang benar itu benar dan yang salah akan tetap salah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan keputusan yang terbaik,'' katanya.

Ditanya apa yang akan dilakukannya setelah perkara tersebut selesai, Badaruddin menyatakan akan beristirahat dulu sambil mendekatkan diri kepada Tuhan.

''Saya sekarang sudah pensiun, jadi saya masih belum punya rencana apa-apa. Ke depannya kemungkinan saya akan coba-coba menulis buku saja,'' ujar Badaruddin.(SS/N-2)

Sumber; Media Indonesia, 16 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan