Bawasda Diminta Periksa TMS Ragunan [19/08/04]
Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Provinsi DKI Jakarta diminta memeriksa laporan administrasi keuangan Taman Marga Satwa (TMS) Ragunan terkait perbedaan dana Rp 100 juta dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2004.
Pelibatan Bawasda dalam kasus ini karena diduga data dan administrasi yang di-berikan TMS Ragunan kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta sangat diragukan kebenarannya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B, Moh Nakoem AR, saat membacakan hasil pembahasan Komisi B terhadap perubahan APBD DKI tahun anggaran 2004 di depan sidang paripurna, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/8).
Menurut Nakoem, rekomendasi Komisi B tersebut dilatarbelakangi adanya kecurigaan terhadap perbedaan angka yang mencolok sebesar Rp 100 juta pada pos anggaran 3.6.1 tentang program pengembangan hutan.
Dikatakannya, pada pos 3.6.1 disebutkan jumlah dana tambahan sebesar Rp 1,363 miliar dengan disertai rincian 5 program dan besaran dana pada program tersebut. Namun yang menjadi masalah adalah, jumlah anggaran 5 program itu ternyata hanya Rp 1,263 miliar atau kurang Rp 100 juta dari anggaran di atasnya.
Rincian kelima program tersebut adalah penambahan makanan satwa sebesar Rp 300 juta, perawatan pengganti sirkulasi Rp 150 juta, dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH) senilai Rp 250 juta.
Kemudian, ganti rugi atau uang kerohiman warga yang terkena musibah banjir Rp 308,77 juta, dan program terakhir pembangunan pagar jebol terkena banjir Rp 254,474 juta. Sehingga, jika dihitung antara anggaran di pos 3.6.1 senilai Rp 1,363 miliar dan rincian program biaya Rp 1,262 miliar terdapat selisih Rp 100 juta.
Administrasi seperti ini diragukan kebenarannya. Bawasda harus memeriksa kasus ini, ujar Nakoem. Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi B, Ugiek Sugihardjo. Menurutnya, selain memeriksa secara administratif, tidak tertutup kemungkinan Bawasda akan memeriksa Kepala TMS Ragunan.(E-7)
Sumber: Suara pembaruan, 19 Agustus 2004