Penyelesaian sengketa pemilihan umum yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi telah menghabiskan biaya sebesar Rp 1,595 miliar. Mahkamah Konstitusi telah menangani 273 perkara sengketa pemilu yang diajukan oleh 21 calon anggota DPD dan 23 partai politik.
Karena kualitas para calon hakim ad hoc korupsi soal hukum acara rendah, Panitia Seleksi yang terdiri atas unsur Mahkamah Agung, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, dan lembaga swadaya masyarakat hanya memilih sembilan hakim ad hoc korupsi. Padahal, hakim ad hoc korupsi yang dibutuhkan enam belas orang.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mengusut kasus dugaan korupsi anggaran belanja DPRD Sarolangun sekitar Rp 816 juta. Beberapa orang dari 25 orang anggota DPRD daerah itu yang diduga terkait dugaan kasus korupsi tersebut sudah dimintai keterangan.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) akan meminta informasi lebih detail dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang melontarkan sinyalemen adanya politik uang yang dilakukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selama berlangsungnya kampanye pemilihan presiden 2004.
Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 13 SMP se-Kabupaten Lobar ditengarai bermasalah. Komisi F DPRD Lobar menemukan proyek tersebut dikerjakan kontraktor. Padahal di dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional, proyek tersebut tidak boleh dikerjakan pihak ketiga, melainkan harus Komite Sekolah. Diduga ada pihak yang bermain. Anehnya Bawasda dan Bupati Lobar tidak tahu.
Surat keterangan pengganti ijazah sederajat SMA Prof. Dr. TGH. Anwar MZ, caleg jadi asal NTB untuk DPR Pusat diragukan keabsahannya. Panwaslu bertekad menindaklanjuti kasusnya sampai ke Jakarta. Status caleg jadi Anwar terancam dicabut.
Bertambah lagi anggota DPRD yang dilaporkan ke Kejaksaan. Setelah vonis empat orang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dan anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, beberapa hari lalu (27/5) sejumlah aktivis LSM antikorupsi di Lombok dan Sumbawa melaporkan dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa yang dilakukan kolektif anggota DPRD Sumbawa ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Ali BD, Bupati Lotim mengaku gerah dengan maraknya korupsi di daerahnya. Cuma semangat itu seperti tak ditangkap aparat kejaksaan. Alhasil, tak banyak para koruptor yang diseret ke meja hijau.