DPRD Abaikan Instruksi Menunda Pesangon [21/06/04]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah mengabaikan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menunda pencairan dana purnabakti atau pesangon para anggota Dewan. Mereka menilai surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 24 Mei 2004 itu tidak mengikat dan tidak memiliki dasar hukum kuat, sementara dana pensiun sudah ada yang dicairkan.

KPU Beli Tinta Senilai Rp 11 Miliar [21/06/04]

Setelah gagal menelusuri keberadaan sisa tinta pada pemilihan umum legislatif lalu, Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk membeli sekitar 600 ribu botol tinta dengan harga mencapai Rp 11 miliar. Tinta ini digunakan untuk pemilihan presiden dan wakilnya pada 5 Juli 2004 mendatang.

Tim Pemeriksa Hakim PT Sulsel Dibentuk [21/06/04]

Mahkamah Agung (MA) membentuk tim untuk memeriksa majelis hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. Tim yang terdiri dari Hakim Agung I.B. Ngurah Adnyana dan Artidjo Alkostar serta Asisten Bidang Pengawasan dan Pembinaan MA Ansyahrul itu akan mulai bekerja pekan depan. Demikian dikatakan Abdul Rahman, Ketua Muda Pengawasan MA, kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Huzrin Hood Dirawat di Jakarta, Eksekusi Gagal [21/06/04]

Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang gagal mengeksekusi Huzrin Hood, Bupati Kepulauan Riau non-aktif, karena yang bersangkutan tidak berada di rumahnya di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Penasihat hukum Huzrin Hood menyatakan, kliennya pergi ke Jakarta karena sakit pada bagian dadanya dan saat ini dirawat di Paviliun Kartika RSPAD, Jakarta.

Dana Kampanye Bisa Direkayasa [21/06/04]

Peluang dilakukannya rekayasa terhadap laporan dana kampanye pemilihan umum presiden dan wakil presiden oleh pasangan calon dan tim kampanye cukup terbuka. Pasalnya, waktu yang tersedia untuk melaporkan dana kampanye-baik sumber dana maupun pengeluarannya-cukup terbatas. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum juga tidak memiliki kewenangan memperoleh informasi dana kampanye secara langsung dan terbuka, selain melalui laporan peserta pemilu.

Dephan Siapkan Aturan Hibah Kapal AL [21/06/04]

Departemen Pertahanan tengah menyiapkan aturan tentang hibah peralatan Tentara Nasional Indonesia oleh pemerintah daerah. Aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah tentang Pendayagunaan Sumber Daya Nasional di Daerah untuk Kepentingan Pertahanan dan Keputusan Menhan tentang Pedoman Hibah dari Pemda. Intinya, bantuan alat pertahanan kepada TNI harus melalui Dephan.

Perdagangan Perkara Sudah Rahasia Umum [21/06/04]

Praktik perdagangan perkara atau jual beli keadilan bukan lagi sinyalemen, tetapi sudah merupakan rahasia umum di kalangan pencari keadilan. Karena itu, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak cukup hanya meminta agar kejaksaan menghentikan praktik perdagangan perkara. Megawati seharusnya mengambil langkah tegas, tidak hanya Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara RI pun harus diminta segera membersihkan aparatnya yang terlibat perdagangan perkara termasuk mafia peradilan.

Kampanye Antikorupsi Calon Presiden Tak Strategis [21/06/04]

Kampanye antikorupsi yang disuarakan para calon presiden selama ini dinilai tidak strategis karena tidak ada komitmen pemberantasan korupsi secara struktural. Yang ada hanyalah komitmen pemberantasan korupsi berdasarkan kebaikan hati capres secara personal.

Tanpa Saksi dan Bukti, Kasus Indikasi Politik Uang Tidak Berlanjut [21/06/04]

Menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) tentang indikasi politik uang pada calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2004, Panitia Pengawas Pemilu akan mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan TII dan ICW. Pertemuan itu akan membahas indikasi politik uang secara lebih detail, sekaligus membahas upaya menuntaskan kendala untuk membawa kasus itu kepada penyidik.

Sisi Gelap dari Penjualan Tanker Pertamina [Analisis Faisal Basri]

Seandainya korupsi di Indonesia tidak parah, seandainya perusahaan-perusahaan milik negara tidak dijadikan sapi perah oleh para politikus, seandainya para direksi dan komisaris Pertamina memiliki rekam jejak yang tak tercela, maka penjualan tanker raksasa Pertamina adalah perkara jamak.

Subscribe to Subscribe to