Dinas Pendidikan Bandung Siap Publikasikan Anggaran UAN [25/06/04]

Dinas Pendidikan Jawa Barat siap buka-bukaan kepada publik soal penggunaan Anggaran Ujian Akhir Nasional (UAN) 2004. Bila perlu, soal penggunaan anggaran ini akan dipublikasikan di media massa. Mengapa tidak? Kami siap menyampaikan ke publik soal itu, ujar Kepala Subdinas Pendidikan Menengah dan Tinggi, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bambang Sutrisno, di Bandung, Kamis (24/6).

Pernyataan ini diungkap Bambang menjawab tuntutan dari Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat dalam pertemuan di ruang Komisi E DPRD Jawa Barat. Pada kesempatan itu, komunitas yang terdiri dari kalangan guru, siswa, orangtua siswa, serta LSM itu meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat transparan dalam penggunaan dana UAN.

Kalau memang dana itu digunakan untuk membeli penghapus misalnya, ya harus jelas. Satu rupiah untuk penghapus, berapa penghapus yang diperlukan, dan sebagainya, ujar Frido J.B. Parome, salah satu perwakilan Aliansi Partisipasi Anggaran Kota Bandung (APAKB).

Menurut catatan aliansi ini, anggaran UAN wilayah Jawa Barat Rp 28,220 miliar. Uang itu diberikan untuk semua sekolah Rp 15,964 miliar, sedangkan sisanya untuk Panitia Dinas Pendidikan. Dari dana sebesar itu, kota Bandung mendapat kucuran Rp 2,548 miliar. Pembagiannya, untuk sekolah Rp 1,451 miliar, dan untuk panitia Rp 1,097 miliar.

Informasi yang kami peroleh, dana itu mestinya digunakan untuk membantu siswa dalam pelaksanaan UAN, misalnya, untuk kebutuhan penulisan ijazah, ujar koordinator APAKB, Robiana Dani. Diperkirakan, siswa di Jawa Barat yang mendapat kucuran dana ini berjumlah 1.330.398 orang. Khusus di Bandung, jumlah siswanya ada 120.920 orang.

Namun, Robiana melanjutkan, belakangan pihaknya mendapat laporan bahwa siswa-siswa di kota Bandung masih dipungut iuran tambahan. Besarnya pungutan beragam, Rp 2.000-10 ribu per siswa. Padahal, untuk pelaksanaan UAN, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran dari APBN. Kalau sudah ada di APBN, mengapa siswa masih dipungut iuran lagi? kata Robiana, yang mengaku mendapat temuan ini dari hasil wawancara dengan beberapa kepala sekolah dan guru di kota Bandung.

Robiana mengaku, sampai saat ini, pihaknya belum mendapat kejelasan, apakah siswa-siswa sekolah lain di luar kota Bandung juga mendapat pungutan serupa. Untuk itu, ia minta agar Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerangkan alur kucuran dana UAN kepada masyarakat. rana akbari fitriawan/ys daya

Sumber: Koran Tempo, 25 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan