Data Dana Kampanye Harus Jelas; Capres Harus Jelaskan Kekayaannya [25/06/04]
Tekanan agar calon presiden dan calon wakil presiden mau terbuka soal asal-muasal kekayaan dan penggunaan dana kampanye terus disuarakan. Publik harus diberikan akses untuk ikut mengontrol penggunaan dana kampanye, termasuk tentang sumber-sumber dana terkait.
Kalaupun kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa menindak pelaporan dana kampanye yang tidak benar, data terbuka itu masih bisa menjadi bahan kajian untuk menelusuri kebenaran laporan yang disampaikan pasangan calon atau tim kampanyenya.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Luky Djani kepada Kompas di Jakarta, Kamis (24/6), menegaskan harapannya agar KPU tidak memberikan pernyataan yang terkesan powerless atau malah hopeless soal penanganan dana kampanye.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ferry Mursyidan Baldan dalam pertemuan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) juga berharap adanya keterbukaan mengenai dana kampanye pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ferry menyebutkan, yang terpenting saat ini adalah prinsip transparansi menyangkut sumber dana kampanye dan penggunaan dana tersebut. Yang dikhawatirkan adalah pelanggaran sistematis atas ketentuan mengenai dana kampanye.
Dalam masyarakat sendiri tertangkap kesan bahwa seolah-olah berkampanye dengan dana besar adalah kesalahan, yang dananya kecil adalah yang bagus. Pandangan seperti itulah yang kemudian mendorong tidak transparannya pelaporan dana kampanye. Padahal, dengan dana kampanye yang kecil, sudah semestinya dipertanyakan jika kenyataannya aktivitas kampanye pasangan calon tersebut bisa dilakukan besar-besaran.
Wakil Ketua Panwas Saut Hamonangan Sirait secara terpisah mengakui kesulitan untuk mengungkap pelanggaran dalam pelaporan dana kampanye. Panwas (dan mungkin juga KPU) akan sulit melacak pelanggaran tersebut meskipun diyakini bahwa dana kampanye pasangan calon sangat besar dan potensial tidak terkontrol. Aliran dana setiap pasangan calon bukan saja mengucur pada kegiatan kampanye yang diselenggarakan tim kampanye, tetapi juga untuk kegiatan tim sukses yang tidak dilaporkan kepada KPU.
Harus jelaskan
Dalam seminar internasional Pemilihan Presiden dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia yang diselenggarakan Lembaga Pencegah Korupsi (LPK), capres dan cawapres didesak untuk menjelaskan asal kekayaan mereka. Capres dan cawapres tidak bisa berdiam diri menghadapi pertanyaan publik yang muncul seputar perolehan kekayaan itu.
Hadir sebagai pembicara adalah Koordinator Government Watch Farid Faqih, Wakil Direktur LPK Musni Umar, Ketua Program Antropologi Sosiologi Universitas Kebangsaan Malaysia Kamaruddin M Said, dan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra.
Dalam seminar itu juga mencuat keraguan publik bahwa capres dan cawapres dapat mengendalikan keluarga dan lingkungan terdekatnya. Oleh karena itu, selain harus menjelaskan asal kekayaan mereka, capres dan cawapres juga harus menjelaskan bagaimana cara mengendalikan keluarga dan orang-orang yang berada di lingkungannya.
Farid Faqih mengatakan, publik harus menuntut kepada capres maupun cawapres, seperti Megawati Soekarnoputri, Amien Rais, Siswono Yudo Husodo, dan Agum Gumelar, yang belum memutakhirkan laporan kekayaan mereka untuk segera memutakhirkan laporan tersebut. (vin/dik)
Sumber: Kompas, 25 Juni 2004