Tetapi apa lacur, aturan tinggal aturan. Yang penting uangnya dibagi-bagi dulu, aturan soal belakangan, bisa diatur. Begitulah yang menimpa Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyimpangan di DPRD Sulsel diduga bukan hanya pada anggaran sebesar 18,23 miliar. Biaya perjalanan dinas dan anggaran rapat anggota Dewan ditengarai juga ikut ditilep.
Sebanyak 27 lembaga swadaya masyarakat (LSM) menerima bantuan dana dari UNDP (United Nations Development Programme) untuk sosialisasi pemilihan presiden (pilpres). Total dana yang diterima seluruhnya adalah 2,875 juta dollar AS atau sekitar Rp25 miliar.
Judul: The Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement
Penulis: Bob S Hadiwinata
Penerbit: Routledge Curzon, New York
Cetakan: I, 2003
Tebal: xvi + 304 halaman (termasuk indeks)
Kasus penyimpangan dana proyek kawasan tertinggal (Kater) senilai Rp 6,470 miliar, akhirnya menghadirkan sang Pimpro Husein Ely, SE, di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (22/06/2004) pagi tadi.
Tak lama lagi, Ketua DPRD Sidoarjo Utsman Ikhsan akan duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Informasi itu disampaikan Humas PN Sidoarjo Agung Wobowo menjawab wartawan kemarin.
Ada-ada saja yang dilakukan anggota DPRD Surabaya menjelang berakhirnya masa tugas sebagai wakil rakyat. Mereka ada yang nekat ingin pelesir dengan dalih kunjungan kerja ke Jakarta atau Padang, Sumatra Barat namun atas biaya eksekutif. Ini terungkap ketika Komisi D (pembangunan) DPRD Kota Surabaya melakukan hearing dengan Dinas Bangunan (Disbang) membahas Raperda tentang Surat Izin Bekerja Perancang, Senin (21/6).Sebelum raperda disahkan menjadi perda, dewan menanggap perlu melakukan kajian dengan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan perda serupa.
Dugaan adanya penggelembungan dana dalam proyek perbaikan dan pengadaan beberapa ruangan RSUD Sampang, diklarifikasi Kasubag Umum dan Perlengkapan RSUD Drs Zainal Hambali. Dia pun membeberkan penggunaan dana Rp 85.400.000 yang diduga di-mark up.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Bupati Flores Timur (Flotim), Felix Fernandez, S.H, CN, telah menemukan adanya indikasi penyimpangan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Rantau, harus proaktif menanyakan salinan putusan penolakan kasasi Ketua DPRD Tapin, Drs Sirajjudin Noor, ke Mahkamah Agung (MA) RI, yang akan dijadikan dasar proses hukum 22 anggota dewan lainnya.