Wali Kota Bogor Minta Badan Pengawas Usut Korupsi di PDAM [01/07/04]

Wali Kota Bogor Diani Budiarto berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap Helmi Sutikno bila Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor itu terbukti menyelewengkan dana PDAM Kota Bogor sekitar Rp10 miliar.

Upaya ke arah pemberian sanksi pasti ada. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas PDAM Kota Bogor yang telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jelas Diani, kemarin.

Ia menolak mengungkapkan sanksi apa yang akan dijatuhkan. Yang pasti, katanya, setelah mendapat masukan dari Badan Pengawas PDAM, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera mengambil tindakan. Untuk itu, Diani meminta badan pengawas sesegera mungkin memberikan laporan kepadanya.

Tindakan yang akan dilakukan terhadap Helmi, lanjut Diani, merupakan upaya menegakkan supremasi hukum di lingkungan Pemkot Bogor. Saat ini belum ada upaya hukum yang dilakukan terhadap Helmi.

Kasus ini bermuara pada temuan BPK bahwa sekitar Rp10 miliar pengeluaran PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2003 tidak wajar. Misalnya, pemberian hadiah Toyota Land Cruiser VXR seharga Rp551.787.597 kepada HR Iswara Natanegara ketika menjabat sebagai Wali Kota Bogor periode 1999-2004.

Penambahan kendaraan Toyota Land Cruiser, tulis BPK, tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebab, kendaraan operasional direksi PDAM Kota Bogor telah lima unit. BPK menilai terjadi penyalahgunaan aset perusahaan karena Toyota Land Cruiser yang semestinya dipakai operasional tapi dipakai oleh Iswara.

Permasalahan lainnya terkait dengan tingkat kehilangan air PDAM Kota Bogor selama 2003 melebihi batas toleransi sebesar Rp3.356.261.311. Jumlah air yang didistribusikan sebesar 32.664.365 meter kubik. Sedangkan jumlah distribusi air yang bisa dipertanggungjawabkan (dijual) antara lain untuk pemadam kebakaran, pengurasan pipa dan hydrant umum, sebanyak 22.608.123 meter kubik. Jumlah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebanyak 10.056.242 meter kubik.

Membengkak
Dengan demikian tingkat kehilangan air mencapai 30,79% dari jumlah air yang didistribusikan selama 2003. Kondisi itu juga dipengaruhi adanya kegiatan penanggulangan kebocoran air belum berjalan secara efektif.

Anggaran operasional dan keuangan PDAM Kota Bogor juga membengkak sebesar Rp2.556.918.500 atau naik 361,15% dari dana yang telah dianggarkan sebesar Rp708.000.000.

Temuan lain, pengeluaran dana perusahaan untuk membiayai kegiatan DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor sebesar Rp280.200.000. Masih dalam laporan itu, BPK juga menemukan adanya anggaran operasional dan keuangan PDAM Kota Bogor yang tidak dilaksanakan secara konsisten.

Berdasarkan laporan anggaran dan realisasi biaya tahun buku 2003 diketahui realisasi biaya langsung dan tak langsung usaha selama 2003 mencapai Rp31.222.762.492 atau 107,68% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp28.995.303.000 atau melebihi anggaran sebesar Rp2.227.459.492.

Helmi Sutikno membantah adanya penyimpangan sebagaimana dilaporkan BPK. Tidak benar mobil itu untuk Pak Iswara. Mobil itu ada di kantor PDAM Kota Bogor, ujarnya.

Helmy malah menuding BPK membuat kesalahan perhitungan tingkat kehilangan air sebesar 30%. Menurutnya, tingkat kebocoran sebanyak itu masih di bawah normal dibandingkan Kota Bandung mencapai 50%.

Menurut Iwan Suryawan, anggota DPRD Kota Bogor, kasus tersebut harus segera diungkap tuntas. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mendesak unsur pimpinan DPRD segera memanggil Badan Pengawas PDAM Kota Bogor untuk mengklarifikasi temuan BKP.

Besok (hari ini) kami akan menemui pimpinan Dewan untuk meminta agar DPRD segera bersikap dengan temuan BPK yang cukup fantastis ini. Ini masalah serius karena dalam laporan temuan BPK disinggung juga adanya dana sebsar Rp280 juta untuk kegiatan operasional DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor, tegasnya. (HW/J-1)

Sumber: Media Indonesia 1 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan