Sebanyak 17 dari 24 partai politik hingga hari ini belum juga menyampaikan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) terhadap rekening dana kampanye pemilu legislatif 2004 kepada KPU.
Pada malam terakhir kampanye putaran pertama pemilihan presiden dan wakil presiden lalu, Yayasan Harkat Bangsa (YHB) mengadakan diskusi dengan tema Konglomerat Hitam Pilih Siapa? Hadir sebagai pembicara Faisal H Basri (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Teten Masduki (Indonesian Corruption Watch), dan Sukardi Rinakit (Sugeng Saryadi Syndicated). Sekalipun tema konglomerat hitam tak banyak mendapatkan tempat dalam agenda pemilihan presiden, termasuk dengan tak adanya program spesifik untuk memangkas peran konglomerat (baik hitam atau putih), diskusi itu mengingatkan kembali tentang berbahayanya peran yang mereka mainkan sebagai tersangka utama krisis ekonomi Indonesia.
Pengembalian uang sebesar Rp 2,5 miliar dari anggota DPRD Kab. Garut kepada Kantor Bendahara Umum Daerah dinilai Kejaksaan Negeri Garut fiktif. Uang yang semula disebut-sebut sebagai dana kelebihan penggunaan APBD DPRD Kab. Garut tahun 2001 hingga Maret 2003 itu ternyata tak jelas keberadaan serta jumlahnya, walau beberapa waktu lalu sempat beredar kuitansi pengembalian.
Desakan agar kejaksaan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di DPRD Sidoarjo dijawab Kajari Sidoarjo Bambang Sugeng Rukmono. Dia menyatakan, hingga saat ini, Utsman Ikhsan dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab.
Status 44 anggota DPRD Sidoarjo dan mantan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Sunaryati dalam kasus dugaan korupsi Rp 21,9 miliar kemarin terungkap. E. Soeprihanto, salah seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Ketua DPRD Sidoarjo Utsman Ikhsan, menyatakan mereka sebagai tersangka.
Drs. JP, direktur sebuah LSM di Kota Kupang, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana proyek peningkatan kemampuan desa pada beberapa kabupaten di NTT. Sesuai hasil penyidikan polisi, Direktur Yayasan BMM ini menggunakan uang proyek untuk kepentingan pribadi.
Adi Wibowo, juru bicara DPRD Nganjuk dalam kasus dugaan korupsi anggaran Rp 5,2 miliar, akhirnya diberhentikan. Marmun, ketua dewan yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, lebih enjoy untuk bergerak sendiri. Termasuk, dalam menunjuk tim pengacara yang akan mendampinginya. Hal ini diungkapkan oleh Adi Wibowo kemarin. Saya sudah bukan juru bicara DPRD dalam kasus ini, ujarnya kepada Radar Kediri.
Berbeda dengan aparat kejaksaan daerah lain, yang tampaknya serius menangani berbagai kasus korupsi para pejabat kabupaten, sehingga banyak yang sudah diadili, Kabupaten Banjar tampaknya masih adem-ayem saja.
Calon anggota legislatif 2004-2009 tersenyum-senyum menyongsong pelantikan yang sebentar lagi berlangsung. Sementara rakyat jelata seperti saya, mulai waswas menyongsong kiprah legislatif yang baru itu. Waswas, dibayangi mimpi buruk legislatif yang lalu. Memang, ada segelintir anggota legislatif yang relatif punya komitmen dan hati nurani, bagaimana mestinya membenahi negara dan bangsa. Tapi, mimpi kita jadi buruk karena sebagian besar justru tenggelam dalam pesta pora demokrasi yang korup.
Dalam putaran pertama pemilihan presiden dan wakil presiden yang baru lalu, kita menyaksikan banyak sekali spanduk, posko, tanda gambar, sampai pernak-pernik kecil lainnya. Tentu keseluruhan materi kampanye itu membutuhkan uang. Uang adalah minyak pelumas yang akan memperlancar proses negosiasi, sosialisasi, dan akomodasi kampanye. Tanpa uang, politik hanyalah bagian dari bahasa akademis, bahkan mungkin kalimat kaum fisolof, karena terdengar ideal, nyaris tanpa cela, demi kedaulatan rakyat.