Enam kasus korupsi
yang terjadi selama tahun anggaran 2002- 2003 di Maluku kini dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum. Pelimpahan ini langsung dilakukan pemerintah Provinsi Maluku setelah dilakukan secara sinergis dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD).