Polda Didesak Usut Korupsi di DPRD Sulsel [28/07/04]

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Ibnu Hajar terdiri dari elemen mahasiswa dari Unismuh Makassar, IAIN Alauddin, STIMIK Handayani, STIE Nobel melakukan aksi unjukrasa di perempatan km 4 mendesak Polda Sulsel segera melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi di DPRD Sulsel sebesar Rp18,2 miliar, kemarin (27/7).

Penyalahgunaan anggaran DPRD Sulsel sebesar Rp18,2 miliar, tersebut kata Basri Y, salah seorang mahasiswa dari Unismuh Makassar yang melakukan orasi, menjadi wacana publik yang membuat masyarakat mosi tidak percaya terhadap anggota dewan sebagai perwakilan rakyat di Sulsel. Ironisnya, penyalahgunaan anggaran DPRD ini bukan hanya terjadi di DPRD Sulsel akan tetapi juga pada DPRD Padang, serta beberapa kota lain. Ini merupakan kasus korupsi berjamaah para anggota dewan menjelang masa berakhirnya bertugas di lembaga legislatif.

Kasus penyalahgunaan anggaran APBD DPRD Sulsel dalam proses hukumnya banyak memakan waktu, sehingga dianggap pihak penyidik Polda Sulsel seakan enggan untuk melakukan pemeriksaan dengan indikasi bahwa adanya kesengajaan mengulur-ulur waktu pada tingkatan penyidikan. Alasan mendasar Polda Sulsel bahwa penyidikan akan dilakukan ketika ada izin dari Mendagri. Maka dalam proses penyelesaian kasus korupsi yang terjadi di DPRD Sulsel seharusnya Mendagri secepatnya menerbitkan izin pemeriksaan kepada Kapolda Sulsel demi penegakan hukum.

Mencermati kondisi tersebut, kata Korlap Elemen Ibnu Hajar, mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengusut tuntas kasus penyalahgunaan APBD Sulsel yang dilakukan anggota DPRD Sulsel. Mahasiswa juga mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mempublikasikan 13 nama anggota DPRD Sulsel yang terlibat dalam kasus ini.

Mahasiswa yang berunjukrasa juga mendesak Mendagri untuk segera menerbitkan surat izin pemeriksaan kepada Polda Sulsel untuk melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi di DPRD Sulsel. Apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, kata pengorasi, dalam jangka waktu dua pekan ini elemen mahasiswa yang tergabung dalam Ibnu Hajar akan terus melakukan aksi yang menurutnya dianggap benar.

Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di perempatan Jl Tol Reformasi-Urip Sumoharjo-Pettarani tersebut, usai melakukan orasi dan bagi-bagi selebaran kepada warga Kota Makassar yang kebetulan lewat di jalur tersebut, mereka pun bubar dengan tertib.

BEM Makassar Desak Polda
Tuntutan sejumlah pihak agar dugaan mark up, anggaran dewan di DPRD Sulsel sebesar Rp18,229 miliar, segera dituntaskan, terus bergulir. Bahkan, Selasa (27/7) kemarin, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi se Kota Makassar, menggelar aksi unjukrasa di Halaman Mapolda Sulsel.

Sayangnya, BEM Kota Makassar yang menggelar demo di halaman Mapolda tersebut, tidak bisa diterima Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Saleh Saaf SH, karena dalam waktu bersamaan, Kapolda sedang melantik dan menerima serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sulsel dari Brigjen Pol Drs H Andi Hasanuddin SH, MM, kepada penggantinya Brigjen Pol Drs Andi Masmiat di Ruang Pola Utama (Rupatama) Mapolda Sulsel.

Meski begitu, para pengunjukrasa dari BEM se-Kota Makassar tersebut, tetap diterima dan berdialog langsung dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Nurman Thahir, SmIK, SH. Dalam aksi tersebut, walau tetap berlangsung kondusif namun tetap terlihat munculnya desakan para mahasiswa.

Sejumlah anggota BEM melakukan orasi yang mengecam kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran anggota dewan yang jumlahnya miliaran rupiah tersebut. Bagaimana bisa daerah kita maju, wakil rakyat saja melakukan penyelewengan. Nah, jika eksekutif melakukan hal yang sama, tentunya dewan tidak bisa mengontrol karena dirinya juga terlibat dalam kasus penyelewengan, timpal seorang mahasiswa dalam orasinya.

Makanya, para mahasiswa dari BEM Kota Makassar tersebut, meminta kepada insititusi Polri, khususnya Polda Sulsel untuk tetap independen dalam mengusut kasus ini. Polisi jangat takut dalam mengusut kasus ini. Siapa pun pelakunya, harus diseret dan dijerat hukum. Kalau perlu, hukumannya harus lebih berat ketimbang pelaku kejahatan lainnya, imbuh pengunjukrasa.

BEM juga mendesak aparat penyidik Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus ini. Kasus ini harus segera dituntaskan. Dan kami juga minta kepada aparat Polda Sulsel, untuk lebih transparan dan memberikan nama-nama siapa-siapa saja yang terlibat dan menjudi tersangka dalam kasus mark up anggaran dewan tersebut, ujarnya.

Menanggapi tuntutan dan permintaan BEM Kota Makassar tersebut, Kabid Humas Andi Nurman Thahir, menegaskan bahwa pihak Polda Sulsel tetap transparan dalam menangani kasus ini. Anda sendiri baca di koran, tidak ada yang ditutup-tutupi. Bahkan belum datang saksi yang bakal diperiksa, justru diberitakan kalau saksi tersebut akan didengar keterangannya, ujarnya.

Nurman Thahir juga menegaskan kalau dalam menangani kasus ini, pihak penyidik Polda Sulsel tetap mengedepankan indenpenden dan profesionalisme. Dalam kasus ini, kita tidak ada kaitan dengan politik. Yang namanya pelanggaran pidana, pihak polisi tetap dan harus memprosesnya sampai tuntas. Cuma saja, kita tidak bisa memaksakan orang yang tidak bersalah harus menjadi tersangka, ungkapnya.

Untuk itu, Nurman Thahir berharap kepada mahasiswa yang tergabung dalam BEM ini, agar tetap mempercayakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan mark up di DPRD Sulsel tersebut. Yang jelas, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangannya, termasuk Sekprov Sulsel. Namun, kami belum bisa menjelaskan lebih rinci, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, termasuk siapa-siapa di antara yang diperiksa itu. Ini demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, di samping menganut asas praduga tak bersalah, tandasnya.

Nurman Thahir sendiri tetap menyatakan keseriusan aparat menangani kasus ini. Menurutnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sulsel, telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus ini, termasuk menyediakan tempat di lantai II di gedung Direskrim, yang khusus untuk penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi. (met-lis)

Sumber: harian Fajar, 28 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan