Pengadaan mobil dinas Bupati Ende; Indradewa diperiksa [28/07/04]

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sang Ketut Mudita, S.H, mengatakan, aparatnya sedang memeriksa Ketua Panitia Anggaran DPRD Ende, Sabri Indradewa, S.E, terkait pengadaan mobil dinas bupati setempat senilai Rp 1,2 miliar.

Tadi (kemarin, red) ketua panitia anggaran DPRD Ende sudah datang ke sini (kejari) dan sudah memberikan keterangan. Pemeriksaan akan dilanjutkan lagi hari ini, Selasa (27/7), karena belum selesai. Saya tidak bisa menjelaskan apa-apa saja yang ditanyakan kepada Indradewa karena itu rahasia, ujar Mudita di ruang kerjanya, Senin (26/7).

Selain ketua panitia anggaran, tutur Mudita, anggota panitia anggaran lainnya juga akan dimintai keterangan. Tinggal tunggu waktu saja. Siapa-siapa yang akan dipanggil, belum bisa saya beritahukan. Kita juga akan periksa ketua panitia anggaran eksekutif atau dari Pemkab Ende, tutur Mudita.

Selain mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) pengadaan mobil dinas Bupati Ende, lanjut Mudita, Kejari Ende juga mengadakan pulbaket pengadaan mobil lainnya termasuk untuk para camat.

Seperti diberitakan (Pos Kupang, Jumat 23/7), mobil dinas Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi, menyimpan soal. Diduga, mobil land cruiser pengadaan tahun anggaran 2004 dengan dana sekitar Rp 1,2 miliar itu, masih menangguk utang. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende akan memanggil ketua panitia anggaran DPRD Ende dan ketua panitia anggaran eksekutif atau dari Pemkab Ende untuk dimintai keterangan.

Kajari Ende, Sang Ketut Mudita, S.H mengatakan itu usai upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa, Kamis (22/7). Sebetulnya kami sudah memanggil ketua panitia anggaran dari legislatif untuk dimintai keterangannya sehubungan dengan pengadaan mobil dinas Bupati Ende. Namun karena ketua panitia anggaran sedang mengalami kedukaan, dimana salah satu anggota keluarganya meninggal dunia, maka yang bersangkutan belum bisa datang, ujar Mudita.

Mudita mengatakan, selain ketua panitia anggaran eksekutif dan legislatif, pihaknya juga akan memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekab) Ende, Drs. Iskandar Moh Mberu dan Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi. Kasus ini masih dalam tahap pulbaket dan kejari akan berupaya terus menyelidikinya. (ira)

Sumber: Pos Kupang, 28 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan