45 anggota Dewan rama-ramai tuntut LSM [28/07/04]
Sebanyak 45 orang anggota DPRD Sumenep secara bersama-sama akan melayangkan tuntutan kepada 12 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Kabupaten Sumenep. Tuntutan itu terkait dengan laporan 12 LSM yang tergabung dalam LSM Kelompok Peduli Sumenep (KPS) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan adanya penyelewengan anggaran di Dewan Sumenep.
Kesepakatan melakukan tuntutan itu terkait adanya laporan yang disampaikan kepada Kajati Jawa Timur, dan telah dipublikasikan kepada masyarakat Sumenep, bahwa 12 LSM secara terbukti telah menemukan adanya dugaan beberapa anggaran Dewan yang banyak selewengkan. Mulai dari anggaran untuk membantu peningkatan SDM, uang purnatugas, serta dugaan adanya beberapa gaji Dewan yang sengaja digelembungkan.
Juru Bicara 45 anggota Dewan Sumenep, Drs H Achmad Mawardi MPd menyesalkan laporan LSM kepada Kejati dengan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Dewan. Karena menurutnya anggaran DPRD yang memang cukup besar sebetulnya jika dianalisa maka sebetulnya anggaran yang dilaporkan mengelembung itu ternyata sangat kecil. Termasuk gaji anggota Dewan yang dilaporkan tinggi oleh 12 LSM itu sangat tidak benar.(st2)
Sumber: Surya, 27 Juli 2004