Sapu Lidi tuntut anggota DPRD disidik [28/07/04]
Kalangan LSM di Tulungagung terus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pimpinan dan anggota DPRD yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar. Ketua LSM Sapu Lidi Edy Krumpul pada Surya, Selasa (27/7), mengungkapkan baru-baru sudah mengirim surat pada Kajari Tulungagung Untung Tarang SH untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Kami tidak main-main dalam hal ini. Selain Kajari, tembusan surat itu kami sampaikan juga pada Jaksa Agung MA Rachman untuk menindaklanjuti kasus yang ada di Tulungagung, paparnya.
Menurut Edy Krumpul, tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk terus mengolor-olor perkara. Apalagi sudah ada bukti bahwa pimpinan dan anggota DPRD telah mengembalikan uang yang diduga dikorupsi ke kas negara. Kalau yang menjadi hambatan lagi karena khawatir pemerintahan menjadi timpang setelah kejaksaan melakukan penahanan terhadap seluruh anggota dewan itu juga tidak perlu dipersoalkan. Sebentar lagi kan anggota dewan banyak yang lengser tho, paparnya.(wed)
Sumber: Surya, 27 Juli 2004