Hanya satu dari 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, baru sembilan dari 24 partai politik peserta pemilu dari yang sudah menyerahkan laporan keuangan tahunan ke KPU.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida mengungkapkan adanya praktik politik uang untuk mendukung calon ketua DPD tertentu.
Samuel Nitisaputra, Ketua Indonesia Voter Initiatives, mengatakan, pemilihan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah hari ini rawan praktek politik uang. Dalam keterangan persnya kemarin, ia menilai pemilihan Ketua DPD untuk pertama kalinya ini penuh nuansa politik. Seperti dengan pemilihan Ketua DPR maupun MPR, pemilihan Ketua DPD tak lepas dari lobi-lobi politik yang menggunakan uang, katanya.
Komisi Pemilihan Umum kemarin menyatakan bahwa sulit menerapkan sanksi politik berupa pembatalan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden dari penyimpangan dana kampanyenya. Aturan dalam Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Pemilihan Presiden tidak memberikan sanksi apa pun atas pelanggaran laporan dana kampanye ini secara terperinci. Sanksi politik tidak akan sampai pembatalan pencalonan, kata Ketua Pokja Audit Dana Kampanye KPU Mulyana W. Kusumah di Jakarta kemarin.
SELAMA perhelatan pilpres putaran kedua 20 September lalu, Panwaslu Sumenep menginventarissai empat persoalan. Namun, menurut Wakil Ketu Panwaslu Sumenep Hasan Basri, hingga kemarin belum ada tindaklanjut yang siginifikan.
Pihak Partai Demokrat (PD) DKI kesulitan untuk membuktikan dugaan money politics berkaitan dengan kasus pembelotan anggota F-PD saat pemilihan Ketua DPRD DKI pada 17 September lalu.
Drs Bawon Sugiyanto, mantan Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Kota Magelang 1999-2004, menepati janjinya datang lagi ke Kejari Rabu kemarin.
Kendatipun secara umum pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) putaran kedua berlangsung secara baik, perilaku politik uang pada hari pemungutan suara dan selama masa tenang kampanye masih cukup tinggi, mencapai 22,31 persen.
Kecurangan politik berupa praktik politik uang (money politics) dan intimidasi ternyata masih berlangsung dalam pilpres putaran II. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah indikasi kedua praktik haram dalam persaingan politik tersebut, yang sebagian besar terjadi di Pulau Jawa. Koordinator Nasional JPPR Gunawan Hidayat memaparkan hal itu kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (21/9).
Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Watch (BHACA) memberikan penghargaan kepada pribadi yang bersih dari praktik korupsi. Kali ini yang terpilih adalah Bupati Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Gamawan Fauzi (47) dan ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Saldi Isra (36).