Penyidik Datangi Kejagung

Langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta mengusut kasus korupsi proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT) terus dilakukan. Kasi Intel Kejari Surakarta Ponco Hartanto SH secara khusus melobi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan masalah tersebut.

Selain melaporkan perkembangan penyidikan, keberangkatan ke Jakarta juga untuk menanyakan surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna memeriksa Wali Kota Surakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek ABT. Surat permohonan ke Presiden telah dilayangkan beberapa waktu lalu, tetapi belum ada jawaban. ''Hal itu yang juga kami upayakan,'' ungkap dia, kemarin.

Kasi Intel yang juga ditunjuk sebagai koordinator penyidik tersebut terbang ke Jakarta, kemarin pagi dengan maksud menemui Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh SH dan Taufiqurrahman Ruki, Ketua KPK. Upaya lobi tersebut sangat berkaitan dengan penyidikan proyek ABT Rp 6,9 yang kini ditangani Kejari Solo.

Ponco berangkat ke Jakarta dikawal salah seorang anggota Intelkam Polresta Surakarta Brigadir Eddy Susanto. Koordinator tim penyidik itu menghadap ke Kejagung dan Ketua KPK untuk menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan fenomena yang berkembang di tengah masyarakat.

Berbagai Kendala
Dia tidak membantah bahwa setelah ada penetapan Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto dan Kepala Kantor Keuangan Drs Anung Indro Susanto sebagai tersangka, berbagai kendala termasuk faktor eksternal dikhawatirkan memengaruhi proses hukum. ''Hal-hal semacam itu termasuk yang kami sampaikan ke Kejagung dan KPK.''

Meski tidak menyebut secara jelas tentang hambatan yang dihadapi jaksa penuntut umum (JPU) dalam mengusut kasus itu, Kejari Surakarta tetap pada komitmennya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Hingga petang kemarin, Kasi Intel yang masih berada di Jakarta juga belum dapat dihubungi untuk mengetahui hasil yang didapat dari Kejagung dan KPK.

Sementara itu, proses penyidikan di Kejari Solo masih berlanjut. Setelah Sabtu (18/12) lalu penyidik memeriksa Anung Indro Susanto sebagai tersangka, giliran Ketua Bawasda Drs Mulyanto dan Direktur Agung Darma yaitu Agung Wibowo dimintai keterangan oleh tim penyidik kejaksaan sebagai saksi. Drs Mulyanto diperiksa Subarno SH, sedangkan Agung Wibowo diperiksa intensif oleh Anto Donarius Holiman SH.

Proses pemeriksaan terhadap kedua saksi itu hingga petang kemarin masih berlangsung. Anto Donarius yang sempat dihubungi menyatakan pemeriksaan dimungkinkan berlangsung sampai malam.

Sejak kasus korupsi ABT sudah pada tahap penyidikan, terlihat sejumlah aparat kepolisian aktif melakukan pengamanan di Kantor Kejari Surakarta. Pengamanan itu tidak terlepas untuk menjaga dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Begitu pula tim penyidik yang menangani kasus ABT tidak luput dari pengawalan petugas kepolisian yang setiap hari ada dua personel berada di Kantor Kejaksaan. (G11,san-17s)

Sumber: Suara Merdeka, 21 Desember 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan