Penyelidikan Korupsi di KPU Bandung Selesai Desember

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung ditargetkan selesai pada bulan Desember ini. Jika bukti dinilai tidak cukup kuat, perkara dapat dibatalkan.

Demikian dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat Dade Ruskandar, Senin (20/12).

Menurut Dade, target tersebut ditetapkan agar Kejati Jabar tidak memiliki tunggakan perkara pada akhir tahun 2004.

Penyelidikan dugaan korupsi KPU Kota Bandung harus selesai bulan ini (Desember). Kalau terdapat indikasi korupsi, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tetapi, kalau tidak ada bukti yang cukup kuat, perkara harus dibatalkan, kata Dade.

Seperti diberitakan, Kejati Provinsi Jabar hingga kini masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran pemilihan umum oleh KPU Kota Bandung. Lembaga ini diduga menyalahgunakan anggaran pemilu legislatif dari APBD Kota Bandung senilai Rp 10 miliar.

Dana yang dikucurkan untuk pemilihan umum berjumlah Rp 14 miliar, terdiri dari tiga bagian, yaitu dana untuk pemilihan legislatif Rp 10 miliar, dana untuk pemilihan presiden (pilpres) tahap pertama Rp 1,5 miliar, dan dana untuk pilpres tahap kedua sebesar Rp 2,5 miliar.

Humas KPU Kota Bandung Andri Kantaprawira sebelumnya menjelaskan, sebagian dana APBD dialihkan untuk belanja pegawai Rp 8,5 miliar. Sebagian lagi digunakan untuk memenuhi 35 jenis anggaran yang belum dicantumkan pada proposal anggaran. Peralihan anggaran untuk belanja pegawai berasal dari pos dana untuk saksi, cap, dan pelat nama yang dinilai tidak terlalu penting dalam proses pemilu.

Andri mengakui terdapat 35 jenis anggaran untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2004 yang tidak tercantum dalam proposal anggaran. Anggaran tambahan tersebut dipenuhi dari penyisihan dana pemilu, di antaranya biaya fotokopi formulir pendaftaran pemilih ulang untuk pilpres sejumlah Rp 120 juta yang tidak tercantum dalam proposal.

Selain itu, biaya pencetakan kartu pemilih sementara. Menurut Andri, terdapat 80.000 calon pemilih yang belum memiliki kartu pemilih sehingga KPU Kota Bandung perlu membuat kartu pemilih sementara.

Menurut Andri, KPU Kota Bandung berpedoman pada proposal anggaran Pemilu 1999 untuk menyusun anggaran. Meski demikian, proposal anggaran itu hanya merinci kebutuhan umum, sedangkan kebutuhan riil pemilu lebih beragam. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menerapkan fleksibilitas penggunaan anggaran.

Andri mengatakan, laporan pertanggungjawaban (LPj) KPU Kota Bandung kepada pemerintah daerah akan tertunda, terkait dengan proses penyelidikan perkara terhadap KPU.

Semula LPj dijadwalkan akan diserahkan pada bulan Desember 2004.

Selama proses penyelidikan, kami belum dapat menyampaikan laporan keuangan KPU Kota Bandung. Kami masih harus menunggu hasil penyelidikan dari Kejati. Kami khawatir akan terjadi ketidakcocokan antara pemeriksaan Kejati dan laporan keuangan KPU Kota Bandung, kata Andri, yang ditemui di sela-sela acara Pembubaran PPK se-Kota Bandung, Senin malam.

Sejak proses penyelidikan oleh Kejati, ujar Andri, pihaknya menghentikan penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan yang telah disusun KPU Kota Bandung baru sebatas laporan keuangan pada bulan Oktober 2004. Penghentian ini terkait pula dengan dipanggilnya sejumlah pengurus KPU Kota Bandung.

Namun, ia mengaku bahwa pihaknya berkewajiban menyerahkan laporan kinerja dan kerja kepada KPU Pusat paling lambat tanggal 24 Desember.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Maman Suparman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak mempersoalkan tertundanya LPj dari KPU Kota Bandung.

Menurut Maman, pihaknya bisa memberikan toleransi soal keterlambatan tersebut karena KPU Kota Bandung tengah menjalani proses penyelidikan.

Lagi pula, kami tidak membutuhkan data yang rinci untuk pertanggungjawaban tersebut. Tugas Pemkot Bandung hanya sebatas membantu keuangan KPU Kota Bandung. Maka, laporan yang lebih rinci seharusnya ditujukan kepada KPU Pusat, kata Maman.

Andri mengakui kinerja KPU Kota Bandung belum optimal dan profesional, di antaranya koordinasi antarpanitia yang belum optimal.

Hal inilah yang menyebabkan KPU Kota Bandung mengalami kesulitan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

Kurang profesionalnya kinerja KPU, kata Andri, terlihat dari tidak adanya perincian jenis-jenis anggaran dan penentuan anggaran darurat.

Sementara perincian anggaran diperlukan karena masyakarat semakin kritis dalam menilai kinerja KPU. Segala risiko pekerjaan harus kami tanggung. Silakan masyarakat menilai hasil kerja kami, kata Andri, beberapa waktu lalu.

Untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kota Bandung tahun 2008 mendatang, KPU Kota Bandung telah mengajukan anggaran kepada Pemkot Bandung sebesar Rp 47,5 miliar. (LUQ)

Sumber: Kompas, 21 Desember 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan