Transparency International Indonesia (TII) menemukan sebanyak Rp288 miliar dana kampanye lima pasangan capres-cawapres pada Pilpres putaran pertama tidak dilaporkan kepada KPU.
Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, termasuk ketua dan wakil ketuanya, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Kamis (19/8), dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002, 2003, dan 2004. Sementara seorang anggota DPRD Kampar lainnya beserta Sekretaris Dewan Junaida akan menyusul diperiksa karena tidak memenuhi panggilan kejaksaan tinggi dalam kasus yang sama.
Sidang kasus korupsi yang melibatkan pimpinan dan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis mulai digelar Kamis (19/8). Dua orang pimpinan DPRD, Sekretaris Panitia Anggaran, dan Sekretaris DPRD didakwa telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah yang dilakukan dalam dua tahun anggaran secara berturut- turut.
Berbagai macam korupsi yang dilakukan para pejabat, baik legislatif maupun eksekutif, selalu sulit diselesaikan secara tuntas. Akhir-akhir ini, kasus korupsi dianggap sebagai sesuatu yang wajar, hanya sebuah penyakit politik atau sesuatu yang sudah tidak ditabukan lagi.
Komisi Pemilihan Umum jangan menutup-nutupi pelanggaran penggunaan dana kampanye yang dilakukan kandidat presiden selama berlangsungnya proses pemilihan umum presiden putaran pertama. Keengganan KPU untuk membuka kasus pelanggaran penggunaan dana kampanye hanya akan membuka peluang untuk terjadinya tindakan korup di masa mendatang. Kalau belum menjadi presiden saja sudah menipu, bagaimana nantinya jika sudah jadi, ujar Koordinator Program Pemantauan Dana Kampanye Transparansi Indonesia Ahsan Jamet Hamidi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/8).
Sekitar 4.000 pejabat China telah mengorupsi dana-dana serta melarikannya ke luar negeri dalam dua dekade terakhir. Total dana yang mereka bawa kabur setidaknya mencapai 50 miliar dollar AS. Pemerintah China telah menyusun langkah untuk mengusut kasus korupsi itu. Alasannya, praktik korupsi yang masih terus merajalela telah membuat legitimasi Partai Komunis di Negara Tirai Bambu itu merosot.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, kemarin, menetapkan enam anggota dan Sekretaris DPRD Kampar sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD kabupaten itu senilai Rp1,125 miliar.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Transparency International (TI) Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audit investigatif terhadap indikasi manipulasi dana kampanye capres yang telah mereka laporkan. Mereka khawatir masalah hukum pascapelanggaran belum jelas arahnya.
Kubu Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi meminta KPU membiayai pemasangan iklan kampanye selama tiga hari masa penajaman visi, misi, dan program kerja, 14-16 September.
Baru dilantik dua pekan lalu, tepatnya 4 Agustus 2004, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka telah meminta gajinya dibayar di muka. Hal ini diungkapkan salah satu sumber di sekretariat Dewan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/8). Ia mengakui akan adanya permohonan Dewan untuk segera mencairkan dana representasi bulanan yang nilainya Rp 4 juta per anggota DPRD.