Entah karena kurang paham atau memang benar tidak tahu, Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto mengaku tidak tahu makna dari istilah dicekal. Dia menyatakan dirinya tidak memahami secara hukum apa artinya dicekal tersebut.
Pengadilan Ad Hoc Korupsi akan menyidangkan perkara Abdullah Puteh pada akhir Desember, beberapa hari setelah Natal. Hal ini dilakukan karena para hakim tindak pidana korupsi sedang mempelajari berkas kasus itu. Sidang tersebut akan digelar secara maraton, tiga hingga empat kali seminggu.
Kejaksaan Negeri Lumajang memfokuskan diri untuk menuntaskan tiga kasus tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai bagian dari Program 100 Hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tiga kasus itu, antara lain, kasus dugaan pembelian Mobil KPUD, kasus Kredit Usaha Tani (KUT), serta dugaan penyalahgunaan anggaran DPRD Lumajang 1999-2004.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung ditargetkan selesai pada bulan Desember ini. Jika bukti dinilai tidak cukup kuat, perkara dapat dibatalkan.
Setelah melakukan pemeriksaan tambahan, penyidik Tipikor Polwiltabes menyimpulkan adanya keterlibatan seorang oknum pejabat atau karyawan PT Pasaraya Life dalam kasus asuransi fiktif senilai Rp 1,726 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Garut memutuskan untuk tidak menahan empat terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 1999-2004, yang dituduh telah menggelembungkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut senilai Rp 6,58 miliar.
Diam-diam sejumlah mantan anggota DPRD Jateng (1999-2004) mulai mengembalikan uang yang diduga sebagai hasil korupsi APBD 2003. Setidaknya dua orang mantan anggota FPP, yakni HA Thoyfoer MC dan HM Asrofi mulai mengembalikan uang yang disangkakan bermasalah tersebut ke Kejati, Senin kemarin.
Salah satu progam 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) memuat penanganan atau pemberantasan korupsi di seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai langkah awal pelaksanaan progam 100 hari itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk orang-orang yang berani mengungkap korupsi yang sedang terjadi di Indonesia. Penunjukan orang-orang tersebut memang sangat tepat, seperti Hamid Awaludin sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) dan Abdul Rahman Saleh sebagai jaksa agung.
Bagaimana wajah peradilan Indonesia di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Apakah salah satu simpul permasalahan dalam sistem hukum Indonesia, yakni mafia peradilan, sudah dituntaskan?
Mahkamah Agung menegaskan, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 merupakan ketentuan khusus (lex specialis) yang memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Mengacu pada ketentuan itu, prosedur izin membuka rahasia bank sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat (2) dan Ayat (3) UU No 20/2001 juncto Pasal 42 UU Perbankan tidak berlaku bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.