Memasuki hari ke-84 pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, belum ada upaya-upaya luar biasa untuk pemberantasan korupsi. Meski dicanangkan berkali-kali bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa, aparat penegak hukum tetap biasa-biasa saja.
Gara-gara panggilan tidak melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan praperadilan yang diajukan oleh mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Harun Let Let dan mantan Sekretaris Dirjen Hubla Tarsisius Walla terpaksa ditunda.
Jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Bali menolak menghadiri undangan DPRD provinsi ini untuk membahas dugaan korupsi APBD 1999-2004 yang dilakukan Dewan. Rapat Dewan dengan Muspida yang dijadwalkan Selasa (11/1) itu pun batal.
Silakan kepolisian dan kejaksaan memeriksa. Saya akan back up, kata Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Selasa (11/1) kemarin, menyikapi kasus penyalahgunaan dana pemilihan umum yang sedang ditangani polisi dan menjadi sumber mundurnya 118 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
Tuntutan agar Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo mundur dari jabatannya makin meluas.
Kejaksaan Negeri Malang akan memeriksa kembali Sri Rahayu, tersangka kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Malang senilai Rp 2,1 miliar. Pemeriksaan ulang dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menolak berita acara pemeriksaan Sri Rahayu karena tidak dilengkapi izin Gubernur.
Ada seorang pakar ekonomi, yang kebetulan pejabat eselon I di sebuah departemen, mengeluh betapa sulit meyakinkan rekan- rekannya yang non- ekonom bahwa subsidi adalah tidak sehat. APBN yang mengandung pos subsidi, betapapun kecil, adalah tidak sehat. Maka jika masyarakat dan bangsa Indonesia bisa diyakinkan untuk suatu ketika menghapuskan sama sekali pos subsidi dari APBN, ia sungguh akan merasa sangat puas (lego).
Jurnal Dictum LeIP edisi 2 tahun 2004 memuat tulisan praktisi hukum Luhut MP Pangaribuan tentag catatan kritis atas dua putusan permohonan praperadilan oleh
Organisasi Masyarakat yaitu IKBLA dan ICW. Dua lembaga ini sebagai yang berkepentingan dalam pra peradilan ini.
Sepanjang tahun 2004 ICW melakukan riset tentang kualitas pelayanan pendidikan. Riset menggunakan metodologi Report Card System (RCS) yang mengkombinasikan penelitian kualitatif
dan kuantitatif dengan dua teknik riset utama, focus group discussion (FGD) dan survey. Riset
dilaksanakan selama sepuluh bulan dengan lokasi Jakarta, Garut, dan Solo. FGD dilakukan bersama
stakeholder sekolah seperti orang tua siswa, guru, serta kepala sekolah. Hasil FGD dijadikan sebagai
bahan untuk melakukan survey. Responden survey sebanyak 1.100 terdiri dari 500 orang di Jakarta,
masing 300 di Garut dan Solo.
Berikut adalah hasil eksminasi perkara peninjauan kembali perkara terpidana atas nama Tomi Soeharto.