Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 68 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi(UU KPK) dalam sidang yang terbuka untuk umum hari ini (Selasa, 15/2/2005). Dalam persidangan yang dihadiri kuasa hukum pemohon (Mohammad Assegaf SH, Asifudin SH, dan Rahmawati SH, MH), pihak pemerintah, dan pihak DPR, MK menyatakan pasal tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945, terutama Pasal 28I ayat (1).
Di bawah Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004, pemilihan kepala daerah diselenggarakan secara langsung. Mulai Juni 2005 ada 226 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepada daerah secara langsung (Pilkadal).
Majelis Hakim pengadilan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terdakwa Abdullah Puteh dinilai melanggar hukum karena menolak menghadirkan sebagian saksi yang sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Serangan telak langsung dialamatkan ke DPD II Partai Golkar Karangasem. Sadar menerima kritikan tajam dari berbagai penjuru, akhirnya Golkar setempat buru-buru meluruskan apa yang berkembang sekarang ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa dalam melakukan penahanan terhadap Muhammad Harun Let Let dan Tarsisius Walla telah memenuhi ketentuan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. KPK telah memenuhi dua syarat obyektif dan subyektif sebagaimana tercantum di dalam KUHAP, dan KPK menegaskan, tidak ada seorang pun yang dapat menjamin seorang tersangka atau terdakwa tidak kabur bila tidak ditahan.
TANGGAL 27 Desember 2004 secara serentak di seluruh tanah air, diumumkan hasil seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Agenda nasional tersebut menyusul serangkaian proses rekruitmen pegawai negeri di sejumlah institusi pemerintah. Dalam tahap sebelumnya, yaitu ujian seleksi calon PNS, kita ketahui peserta sangat membludak. Lowongan menjadi pegawai negeri terbukti mempunyai daya tarik luar biasa. Tidak hanya mereka yang belum mempunyai pekerjaan tetap yang tertarik, para pegawai swasta maupun mereka yang sudah wiraswasta juga tertarik. Jumlah lowongan yang tersedia sebanyak 204.584, terdiri dari 27.021 tenaga kesehatan, 76.583 tenaga guru dan dosen di Depdiknas, sekitar 42 ribu guru dan dosen di Depag, 8.000 teknisi, dan sekitar 50 ribu tenaga strategis. Tercatat jumlah pelamar mencapai empat juta lebih. Mereka memperebutkan sekitar dua ratus ribu lowongan yang tersedia, yang berarti hanya seperdua puluh dari empat juta pencari kerja tersebut.
Sikap tegas kejaksaan juga terlihat di Provinsi Banten. Gubernur Banten Djoko Munandar dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan aturan pencairan dana tunjangan anggota DPRD Banten senilai Rp 3,5 miliar. Total dana yang diduga berpotensi merugikan negara itu Rp 14 miliar dan Rp 10,5 miliar dibagi-bagi untuk dana tunjangan rumah peribadi 75 anggota DPRD Banten periode 1999-2004.
Memasuki hari ke-84 pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, belum ada upaya-upaya luar biasa untuk pemberantasan korupsi. Meski dicanangkan berkali-kali bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa, aparat penegak hukum tetap biasa-biasa saja.
Gara-gara panggilan tidak melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan praperadilan yang diajukan oleh mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Harun Let Let dan mantan Sekretaris Dirjen Hubla Tarsisius Walla terpaksa ditunda.
Jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Bali menolak menghadiri undangan DPRD provinsi ini untuk membahas dugaan korupsi APBD 1999-2004 yang dilakukan Dewan. Rapat Dewan dengan Muspida yang dijadwalkan Selasa (11/1) itu pun batal.