Polisi Penerima Suap dari Adrian Waworuntu Akan Dinonaktifkan

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan segera menonaktifkan Kombes Irman Santoso, mantan pejabat Kepala Unit II Perbankan dan Ekonomi Khusus, karena diduga menerima suap dari Adrian Herling Waworuntu, terdakwa pembobol Bank BNI dan tindak pidana pencucian uang Rp 1,7 triliun. Seorang jenderal bintang dua yang enggan disebut jati dirinya membenarkan adanya usulan penonaktifan tersebut.

Tiga Mantan Anggota DPRD akan Diperiksa

Polres Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), memanggil lagi tiga mantan anggota DPRD Banyumas 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp4 miliar. Ketiga orang itu adalah Abbas Rosyadi, Sunarto Arief, dan Haris Subiyakto.

Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK Soal Genset

Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM), yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW), Pro Demokrasi (Prodem) Sulawesi Tenggara, dan Fitra melaporkan dugaan korupsi gubernur dan beberapa pejabat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Mereka diterima anggota Divisi Pengaduan KPK Sukris Prayitno.

Kejaksaan Bantah Politisasi Kasus Dugaan Korupsi Legislatif

Kapuspenkum Kejagung Soehandojo membantah penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah anggota legislatif dipolitisasi. Bantahan itu termasuk untuk kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD PDIP di berbagai daerah.

Survei TII: Jakarta Paling Korup

Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan Jakarta dinilai kota paling korup disusul kota Surabaya dan Medan.

Laporan Dugaan Mark-Up senilai Rp 20 Miliar dalam Pengadaan dan Pemasangan Genset di Pemerintah Prov

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan sektor yang rawan terhadap terjadinya korupsi. Walaupun dari sisi peraturan, telah terbit Keppres No 18 tahun 2000 yang kemudian direvisi menjadi Keppres No 80 tahun 2003, namun keberadaan peraturan ini tidak cukup untuk dapat meredam praktek korupsi dalam proyek pengadaan barang/jasa. Dari sisi modus, indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan barang/jasa meliputi beberapa hal, diantaranya adalah adanya mark-up, pelanggaran prosedur tender, manipulasi data/dokumen tender, merubah spesifikasi barang dan penunjukan langsung. Praktek korupsi dalam pengadaan/lelang/tender menjadi mudah terjadi mengingat sebagian besar alokasi anggaran pemerintah (APBN/APBD) digunakan untuk proyek-proyek pengadaan barang/jasa.

Kasus Korupsi, Bupati dan Eks Bupati Malteng akan Diperiksa

Satu lagi bupati di provinsi Maluku yang akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembelian kapal cepat Pamahanu Nusa milik Pemda Maluku Tengah (Malteng) seharga Rp 14 miliar. Dia adalah Bupati Maluku Tengah Ir Abdullah Tuasikal yang juga ketua DPD Golkar provinsi Maluku.

Diduga Terlibat Mark Up PLTD; Gubernur Sultra Diadukan ke KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Prodem Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadukan Gubernur Sultra Ali Mazi ke KPK. Ali diduga terlibat kasus mark up pembangunan PLTD senilai Rp 20,8 miliar.

Dugaan Korupsi Proyek PLTD Sultra Dilaporkan ke KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi berupa mark up (penggelembungan) dana proyek pengadaan dan pemasangan genset Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dugaan korupsi itu merugikan negara senilai Rp 20,8 miliar.

Singapura Seharusnya Dukung Berantas Korupsi

Berbagai kalangan menilai pernyataan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong bahwa ektradisi tidak otomatis menghapus korupsi di Indonesia mengindikasikan otoritas di negara pulau itu tidak mempunyai kemauan politik membantu Indonesia memberantas korupsi.

Subscribe to Subscribe to