Belakangan ini masyarakat mulai ramai mendiskusikan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung (pilkada). Masalah pilkada makin lama makin bertambah buncah. Soalnya, pengaturan pilkada telah ditetapkan melalui penerbitan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tetapi sejumlah pasalnya masih mengandung kontroversi.
Sebanyak empat unit rumah beserta tanah milik Bupati Blitar Imam Muhadi segera disita oleh kejaksaan negeri (kejari) setempat, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Blitar sebesar Rp68 miliar.
Perkara korupsi pembelian helikopter Mi-2 buatan Rusia dengan terdakwa Abdullah Puteh sudah disidangkan beberapa kali di pengadilan ad hoc korupsi. Sementara itu Bram Manoppo, salah satu tersangka dalam kasus yang sama mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Intinya, Bram mempersoalkan kewenangan KPK mengadili kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2 buatan Rusia.
Enam anggota kongres Amerika Serikat mengunjungi Nanggroe Aceh Darussalam, Sabtu (8/1). Keenam anggota kongres AS itu adalah Earl Blumenauer dari Partai Demokrat dan James Leach, Jeff Flake, Chris Smith, Christopher Shays, Wayne Gilchrest, serta Michael Ferguson dari Partai Republik.
Tak hanya Wali Kota Bengkulu yang tersangkut kasus korupsi. Tiga bupati di NTT, yaitu Bupati Kupang Drs Ibrahim Agustinus Medah, Bupati Rote-Ndao Christian Nehemila Dillak SH, Bupati Flores Timur Felix Fernandez SHCN, dan Bupati TTS Drs Daniel A Banunaek, juga sedang disidik Kejati NTT. Bahkan izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono sudah turun kepada Kajati NTT.
Meskipun telah membentuk tim penyidik kasus dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bali, penyidikan kasus tersebut masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Hal ini disebabkan beberapa tersangka masih aktif di lembaga legislatif, bahkan satu di antaranya duduk di Dewan Perwakilan Rakyat.
Mahkamah Agung berencana menambah hakim untuk Pengadilan Korupsi. Kita butuh sembilan (hakim) lagi, ujar Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan kepada pers seusai salat Jumat (7/1) kemarin.
Di dalam menggodok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Percepatan Pemberantasan Korupsi, pemerintah perlu memerhatikan hak-hak pribadi terdakwa. Jangan sampai perpu kandas dan menjadi sia-sia karena banyak melanggar hak asasi manusia atau kandas di persidangan Mahkamah Konstitusi.
Sidang perkara kasus korupsi kakap ada kemungkinan akan langsung di pengadilan tinggi sebagai pengadilan tingkat pertama sekaligus banding. Namun, kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Abdul Gani Abdullah saat ditemui wartawan kemarin, soal ini masih dalam taraf pemikiran dan sekarang masih dalam pembahasan tim perancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Para pemimpin DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, yang baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD, kemarin menilai keputusan Kejaksaan Tinggi Bali itu tidak adil. Mereka minta Bupati Buleleng Putu Bagiada juga dijadikan tersangka korupsi anggaran itu.