TANGGAL 27 Desember 2004 secara serentak di seluruh tanah air, diumumkan hasil seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Agenda nasional tersebut menyusul serangkaian proses rekruitmen pegawai negeri di sejumlah institusi pemerintah. Dalam tahap sebelumnya, yaitu ujian seleksi calon PNS, kita ketahui peserta sangat membludak. Lowongan menjadi pegawai negeri terbukti mempunyai daya tarik luar biasa. Tidak hanya mereka yang belum mempunyai pekerjaan tetap yang tertarik, para pegawai swasta maupun mereka yang sudah wiraswasta juga tertarik. Jumlah lowongan yang tersedia sebanyak 204.584, terdiri dari 27.021 tenaga kesehatan, 76.583 tenaga guru dan dosen di Depdiknas, sekitar 42 ribu guru dan dosen di Depag, 8.000 teknisi, dan sekitar 50 ribu tenaga strategis. Tercatat jumlah pelamar mencapai empat juta lebih. Mereka memperebutkan sekitar dua ratus ribu lowongan yang tersedia, yang berarti hanya seperdua puluh dari empat juta pencari kerja tersebut.
Sikap tegas kejaksaan juga terlihat di Provinsi Banten. Gubernur Banten Djoko Munandar dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan aturan pencairan dana tunjangan anggota DPRD Banten senilai Rp 3,5 miliar. Total dana yang diduga berpotensi merugikan negara itu Rp 14 miliar dan Rp 10,5 miliar dibagi-bagi untuk dana tunjangan rumah peribadi 75 anggota DPRD Banten periode 1999-2004.
Memasuki hari ke-84 pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, belum ada upaya-upaya luar biasa untuk pemberantasan korupsi. Meski dicanangkan berkali-kali bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa, aparat penegak hukum tetap biasa-biasa saja.
Gara-gara panggilan tidak melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan praperadilan yang diajukan oleh mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Harun Let Let dan mantan Sekretaris Dirjen Hubla Tarsisius Walla terpaksa ditunda.
Jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Bali menolak menghadiri undangan DPRD provinsi ini untuk membahas dugaan korupsi APBD 1999-2004 yang dilakukan Dewan. Rapat Dewan dengan Muspida yang dijadwalkan Selasa (11/1) itu pun batal.
Silakan kepolisian dan kejaksaan memeriksa. Saya akan back up, kata Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Selasa (11/1) kemarin, menyikapi kasus penyalahgunaan dana pemilihan umum yang sedang ditangani polisi dan menjadi sumber mundurnya 118 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
Tuntutan agar Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo mundur dari jabatannya makin meluas.
Kejaksaan Negeri Malang akan memeriksa kembali Sri Rahayu, tersangka kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Malang senilai Rp 2,1 miliar. Pemeriksaan ulang dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menolak berita acara pemeriksaan Sri Rahayu karena tidak dilengkapi izin Gubernur.
Ada seorang pakar ekonomi, yang kebetulan pejabat eselon I di sebuah departemen, mengeluh betapa sulit meyakinkan rekan- rekannya yang non- ekonom bahwa subsidi adalah tidak sehat. APBN yang mengandung pos subsidi, betapapun kecil, adalah tidak sehat. Maka jika masyarakat dan bangsa Indonesia bisa diyakinkan untuk suatu ketika menghapuskan sama sekali pos subsidi dari APBN, ia sungguh akan merasa sangat puas (lego).
Jurnal Dictum LeIP edisi 2 tahun 2004 memuat tulisan praktisi hukum Luhut MP Pangaribuan tentag catatan kritis atas dua putusan permohonan praperadilan oleh
Organisasi Masyarakat yaitu IKBLA dan ICW. Dua lembaga ini sebagai yang berkepentingan dalam pra peradilan ini.