Bupati Blitar Terpojok; Tersangka Akui Terima Hasil Korupsi

Empat tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp95 miliar mengaku menerima uang bagian hasil korupsi masing-masing Rp500 juta. Pengakuan mereka membuat posisi Bupati Blitar Imam Muhadi yang juga menjadi tersangka kasus ini semakin sulit.

Keempat orang yang mengaku menerima uang hasil korupsi itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Krisanto, mantan Kabag Keuangan M Rusjdan, Kepala Kantor Kas Daerah Solichin Inanta, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Pembukuan pada Bagian Keuangan Bangun Suharsono.

Pengakuan itu mereka sampaikan ketika diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (19/2). Keempat tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Blitar, sedangkan Bupati Imam Muhadi ditahan di LP Medaeng Sidoarjo.

Mereka mengakui bahwa uang sebesar itu diperoleh sebagai kompensasi atas jasa mengeluarkan surat perintah membayar giro selama dua tahun berjalan, yakni pada 2002 dan 2003.

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Blitar Sriyono saat dihubungi Media melalui telepon, kemarin, mengatakan, pengakuan keempat tersangka merupakan pengakuan pertama sejak mereka disidik dalam kasus dugaan korupsi terbesar di Jatim ini. Kendati pengakuan itu terkesan janggal dan memojokkan posisi Imam, namun menurut Sriyono, sudah ada titik terang dari kasus tersebut.

''Mungkin mereka ingin memberi kesan bahwa mereka mendapat (bagian) sedikit dan bagian paling banyak (didapat) Imam Muhadi. Ini tetap kita tampung. Soal benar tidaknya kan nanti di pembuktian,'' ujar Kajari Blitar.

Tetapi, lanjut Sriyono, keempat tersangka masih bungkam saat ditanya soal ke mana saja dana itu dialirkan. Termasuk temuan baru berupa bukti transfer pada 2002 sebesar Rp27 miliar melalui rekening pribadi tersangka Krisanto pada tiga bank.

Dilarikan ke RS
Sementara itu, dua mantan anggota DPRD Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2002-2003 senilai Rp4 miliar, Jumat (18/2) malam, dilarikan ke rumah sakit (RS) karena sakit.

Kedua orang tersebut adalah Hussein Al Kaff dan Sutikno. Dengan demikian, sejak ditahannya 12 mantan anggota DPRD, sudah tiga orang yang sakit. Pekan lalu tersangka Untung Sarwono Hadi juga dilarikan ke RS karena menderita diabetes.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Reserse Ekonomi (Resek) Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Inspektur Satu (Iptu) Sus Iriyanto, kemarin, sebelumnya Hussein dan Sutikno mengeluh sakit. Setelah diperiksa oleh dokter dari Dokter Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Wilayah (Polwil) Banyumas, ternyata keduanya memang sakit dan membutuhkan penanganan intensif.

''Karena sakit, Hussein dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, sedangkan Sutikno dibawa ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto. Sutikno menderita tekanan darah tinggi, sementara Hussein belum jelas penyakitnya,'' kata Sus.

Rencananya hari ini Polres Banyumas juga memeriksa dua tersangka lain yang juga mantan anggota DPRD Banyumas, yakni Abbas Rosyadi dan Harris Subiyakto. Ini adalah panggilan yang kedua kali setelah pada Jumat (18/2) lalu mereka tidak hadir ke kantor polres dengan alasan sakit. ''Kita memang merencanakan untuk memeriksa Pak Abbas dan Pak Harris, Senin besok (hari ini). Panggilan itu merupakan panggilan yang kedua setelah sebelumnya mereka tidak datang karena sakit,'' ujar Kanit Resek Polres Banyumas.

Dari Bandar Lampung dilaporkan, Kejari Tulangbawang rencananya minggu ini melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Tulangbawang ke Pengadilan Negeri Menggala.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Menggala Asep Saiful Bahri saat dihubungi, kemarin, mengatakan, pelimpahan dilakukan karena berkas ketiga tersangka itu sudah selesai. Mereka adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Wasser Indra Djagananta, A Ruzendi (kontraktor), dan Roem Akbar (mantan Kepala Dinas Perhubungan/Kadishub Tulangbawang). ''Mudah-mudahan minggu depan (minggu ini) sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan,'' kata Asep. (ES/LD/IH/N-2)

Sumber: Media Indonesia, 21 Februari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan