Setelah melaporkan dugaan korupsi dana jatah hidup dan biaya hidup (jadup/bedup) warga pengungsi Poso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali membeberkan penyelewengan pemanfaatan dana bahan bangunan rumah (BBR) untuk warga pengungsi Poso yang ditaksir mencapai puluhan miliar.
Agar eksis dan dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang ampuh untuk memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memprioritaskan perkara korupsi kelas kakap yang merugikan negara triliunan rupiah..
Tanpa ada aturan tentang larangan bagi militer untuk berbisnis, dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan, jumlah bisnis yang dikelola TNI tetap semakin berkurang. Pasalnya, para anggota TNI tidak dididik untuk menjadi seorang pengusaha yang mengelola bisnis tertentu.
Tim jaksa penuntut umum Kejari Semarang menilai eksepsi (tangkisan terhadap dakwaan) tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi Rp 2 miliar APBD Semarang telah memasuki pokok/materi perkara. Dakwaan terhadap 11 anggota DPRD Kota periode 1999-2004, menurut jaksa, sudah jelas dan lengkap.
Menarik mencermati iklan satu halaman pada Kompas (26/2/ 2005) lalu. Di sana, beberapa tokoh yang memiliki integritas yang tidak perlu dipertanyakan lagi mendukung kebijakan kenaikan harga BBM.
Hari Sabtu (26/2/2005) Freedom Institute mengiklankan diri untuk mendukung pengurangan subsidi disertai sinopsis alasan. Pada kolom bawah tertera nama-nama para pendukung. Ada Andi Mallarangeng (Juru Bicara Presiden), Rizal Mallarangeng (Freedom Institute), M Chatib Basri, M Sadli (ekonom UI), Todung Mulya Lubis (pengacara), Goenawan Mohamad (budayawan), dan lain-lain.
Judul tulisan ini seharusnya lebih panjang, Mengapa di Negara Hukum Ini Mengadili Orang yang Diduga Korupsi Dipersulit? Pertanyaan itu coba mencerminkan kerisauan publik dalam menghadapi silang sengketa pendapat di antara orang-orang hukum tentang boleh tidaknya digunakan asas retroaktif untuk mengadili koruptor di pengadilan.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin (28/2), mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo terkait kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung 2004 senilai Rp 15 miliar. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (3/3) di Markas Polda Jateng, Semarang.
Abdullah Puteh, terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian helikopter MI-2 buatan Rostov Rusia seharga Rp 12,6 miliar, mengakui adanya rekening khusus yang sengaja dibuat dalam rangka pembelian helikopter. Terdakwa mengakui rekening di Bank Bukopin Cabang Jakarta itu dibuat atas nama Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam.
Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat, peneliti, serta pengajar perguruan tinggi menggelar jumpa pers hari Sabtu lalu di Jakarta. Mereka memprotes iklan Freedom Institute yang berisi dukungan pengurangan subsidi bahan bakar minyak, yang di dalamnya mencantumkan sejumlah nama tokoh masyarakat.