Jaksa Agung Mutasi Pejabat Eselon II

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memutasi lima pejabat eselon dua di lingkungan Kejaksaan Agung dan mengangkat sembilan kepala kejaksaan tinggi. Di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung mengangkat Sekretaris Jenderal Jaksa Agung Muda Pembinaan Sudibyo Saleh yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pejabat lain yang diangkat adalah Direktur Ekonomi Andi Syarifuddin, yang sebelumnya menjadi Kajati Sumatera Selatan, kata juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandoyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Selain keduanya, kata Soehandoyo, pejabat eselon II baru lainnya adalah Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata, dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Charles Mindamora (jabatan sebelumnya Kajati Jabar), Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Untung Udji Santosa (sebelumnya Kajati DKI Jakarta), dan Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Prasetyo (sebelumnya Kajati Sulawesi Selatan).

Adapun sembilan kepala kejaksaan tinggi baru adalah untuk Sumatera Utara Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Adapun soal pergantian pejabat eselon I, yakni setingkat jaksa agung muda, menurut Soehandoyo, belum ada keputusan pergantian. Itu kewenangan presiden untuk mengangkat dan memberhentikan (pejabat setingkat itu), kata dia. istiqomatul hayati

Sumber: Koran Tempo, 8 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan