Lebih dari setengah anggota Kabinet Gotong-Royong sudah menyerahkan laporan perubahan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis lalu, KPK mengumumkan, 12 mantan menteri dan pejabat negara setingkat menteri telah memberikan laporan perubahan harta mereka sejak mulai menjabat menteri hingga tak lagi duduk dalam posisi tersebut. Sedangkan sembilan bekas menteri lain belum melaporkannya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta jajaran Kejaksaan Agung dan Polri untuk tidak menahan gubernur, bupati, wali kota, serta anggota DPR/DPRD yang dituduh terlibat dalam kasus korupsi, dengan motif-motif politik.
Bupati Cirebon Dedi Supardi diduga melakukan penyimpangan dana bantuan bencana alam dari pemerintah pusat Rp 5 miliar. Menurut Junaedi, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Cirebon, dana Rp 5 miliar itu telah masuk ke rekening pribadi Dedi, bukan ke rekening Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kasus dugaan korupsi Bupati Temanggung akan segera dilanjutkan. Surat izin pemeriksaan dari Presiden Yudhoyono atas Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo, telah ditandatangani. Surat (izin pemeriksaan Bupati) sudah turun, besok atau lusa mungkin sudah saya terima. Senin mungkin akan saya bawa ke Temanggung. Sekarang masih di Setneg, kata Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Chaerul Rasjid kepada pers, Jumat (25/2).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar memperpanjang masa penahanan Bupati Blitar Imam Muhadi selama 30 hari. Sementara itu, Polda Jawa Timur (Jatim) gagal memeriksa Bupati Banyuwangi Samsul Hadi karena tersangka mengikuti acara ruwatan.
Puluhan LSM mendesak DPR memprioritaskan pembahasan dua rancangan undang-undang sebagai kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Kedua aturan ini masing-masing RUU Kebebasan Mendapatkan Informasi Publik dan RUU Perlindungan Saksi.
Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR membantah telah melakukan penggelembungan (mark up) dana pengadaan akomodasi apartemen bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat penegak hukum berhati-hati dalam memeriksa kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Aparat harus menganalisis bukti-bukti yang ada bahwa indikasinya memang mengarah pada tindak korupsi. Ini karena bisa saja permasalahan keuangan yang muncul di daerah lebih disebabkan oleh tafsiran kebijakan yang berbeda. Jangan begitu saja menuduh, kata Presiden Yudhoyono dalam pidato pembukaan rapat kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia kemarin.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengganti Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang dinilai tidak punya keberanian untuk memberantas korupsi. Sebagai pemimpin partai yang turut dalam pemerintahan, Tifatul mengaku tidak puas dan kecewa terhadap kinerja kejaksaan.
Pemeriksaan kasus korupsi yang diduga dilakukan seorang kepala daerah tidak boleh dilandasi oleh motif politik.