Bupati Temanggung Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan pemerintahannya setelah diperiksa di Markas Polisi Daerah Jawa Tengah, kemarin. Namun, Bupati Totok tidak ditahan.

Totok diperiksa di ruang Reskrim Polda Jateng kemarin siang. Dia tiba di Markas Polda pada pukul 14.00 WIB, didampingi istrinya dan dua pengacaranya, Januardi dan Bayu Prasetyo. Ini merupakan pemeriksaan pertama atas Totok, karena pemeriksaan sebelumnya pada 3 Maret lalu dia tidak datang dengan alasan sakit.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jateng AKBP Allorante di sela-sela pemeriksaan mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan hasil keterangan Bupati, Polda Jateng menetapkan Totok sebagai tersangka. Namun, kata Allorante, untuk sementara Totok tidak ditahan, karena yang bersangkutan masih harus menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.

Tetapi, yang pasti, kasus ini akan terus berkembang. Soal jumlah tersangka juga masih terus dilakukan penelusuran, katanya.

Dijelaskan, ada lima kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Totok. Yakni dana pemilu, dana pendidikan untuk putra-putri mantan anggota DPRD, dana crisis center, dana belanja tak terduga dan pembangunan pasar Ngadirejo.

Di tempat terpisah, Gubernur Jateng Mardiyanto mengatakan, hasil hak angket yang dilakukan DPRD Temanggung yang diserahkan kepadanya kemarin juga menyebutkan Bupati Totok diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Hasil angket di DPRD Temanggung ini selanjutnya diteruskan kepada penegak hukum. Kata Mardiyanto usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Jateng, kemarin.

Hasil angket yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Temanggung Bambang Sukarno itu, kata Gubernur, mengupas dua persoalan penting menyangkut kepemimpinan Totok. Yakni masalah kebijakan yang dilakukan Bupati selama ini dan masalah keuangan daerah.

Gubernur juga berharap agar dengan selesainya proses politik di DPRD tersebut, tidak terjadi gejolak kembali di kalangan pegawai negeri sipil di Temanggung. Termasuk, tidak ada lagi gerakan pengunduran diri. Kita harus berpikir, apa manfaatnya mundur. Karena itu, malah menambah persoalan yang lebih besar, tambah Mardiyanto.

Sebagaimana diketahui, krisis politik di Temanggung tersebut sempat melumpuhkan roda pemerintahan di sana karena puluhan pejabat dan pegawai mengajukan pengunduran diri secara massal, sebagai protes atas kepemimpinan Totok.

Selama sekitar 1,6 tahun memerintah, Totok juga telah melakukan mutasi ratusan pejabat, yang membuat keresahan di lingkungan Pemkab Temanggung. (HT/X-7).

Sumber: Media Indonesia, 8 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan