Hukum Mandul, Hutan Pun Gundul

Penegakan hukum guna memberantas illegal logging yang memicu penggundulan hutan terkesan mandul tanpa ada tindakan tegas. Dari ribuan kasus yang ditangani sepanjang dua tahun terakhir, hanya sedikit yang diproses. Itu pun hanya menangkap para kaki tangannya saja. Praktik haram tersebut telah menghidupi industri kayu dan jaringan kejahatan internasional. Akan tetapi, aparat hukum masih menggunakan pendekatan formal dan yuridis normatif yang kaku dalam mengatasi persoalan tersebut.

Revitalisasi Industri Kehutanan di Negeri Pungli, Mungkinkah?

Memasuki hutan-hutan pedalaman Kalimantan Tengah saat musim hujan menjadi mengasyikkan. Di hutan gambut itu belasan kilometer sungai dan kanal-kanal buatan akan dipenuhi kayu log hasil penebangan liar. Untaian kayu bulat berbagai jenis memanjang hingga satu kilometer, ditarik menggunakan perahu kelotok (perahu bermesin) menuju muara sungai. Sesampainya di muara sungai kayu-kayu dirakit ulang dan siap dijual ke penggergajian.

Ketika Tenda Biru Bermunculan

Ada pemandangan unik di sepanjang Sungai Kapuas sekarang ini. Kayu-kayu gelondongan yang jumlahnya 200-300 batang dijalin menyerupai rakit raksasa sehingga memenuhi pinggiran sungai. Lalu lintas sungai menjadi agak terganggu karena rakit tersebut panjangnya bisa lebih dari 100 meter dengan lebar lebih dari 25 meter.

Pungutan Resmi Pun Masih Disiasati

Hutan pada masa keemasannya pernah menjadi sektor utama yang memberi sumbangan terbesar untuk pemulihan ekonomi Indonesia di era tahun 1967 hingga 1973, sebelum minyak dan gas bumi menjadi primadona. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di periode itu terutama karena tumbuhnya industri pengolahan kayu, yang menyerap banyak tenaga kerja serta memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat di sekitarnya.

Moratorium Logging agar Hutan Bernapas

Illegal logging adalah hukum alam yang terjadi karena ketidakseimbangan antara supply dan demand. Tahun lalu, pasokan kayu 6,7 juta meter kubik, sedangkan kapasitas terpasang industri perkayuan 80 juta meter kubik. Katakanlah pasokan kayu resmi 10 juta meter kubik, yang dipasok dari 6,7 juta meter kubik penebangan resmi ditambah hutan rakyat dan hutan tanaman industri. Pasokan yang 70 meter kubik itulah hasil dari illegal logging.

Mustahil, Aparat Tidak Tahu Cukong Kayu Liar

Suatu saat, republik ini memiliki Departemen Kehutanan tetapi tidak memiliki hutan. Kementerian ini lalu hanya mengurusi kawasan hutan yang sudah tidak memiliki tegakan, alias tidak berpohon. Peristiwa aneh bin ajaib ini akan terjadi apabila bangsa ini tidak mampu menghentikan laju kerusakan hutan yang menurut Badan Planologi Departemen Kehutanan sudah mencapai 3,8 juta hektar per tahun. Padahal, kawasan hutan berdasarkan hasil padu serasi tata guna hutan kesepakatan-rencana tata ruang wilayah provinsi (TGHK-RTRWP) tahun 1999 luasnya sekitar 120.353.104 hektar, dan 101,79 juta hektar di antaranya dinyatakan rusak.

Saksi Terbelah, Putusan Membelah

Seusai Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie mengetukkan palu, Kamis 15 Februari 2005, pengunjung sidang dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersenyum. Mereka bersalaman gembira karena MK telah menolak permohonan judicial review Bram HD Manoppo. Bram adalah rekanan bisnis Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh dalam pengadaan helikopter.

KPK Juga Harus Bertanggung Jawab Soal Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya juga diberi kewenangan untuk menangani kasus pencucian uang dari hasil kejahatan korupsi dan tindak pidana lain terkait korupsi. Selain itu, KPK juga diharapkan tidak hanya menindak kasus korupsi di masa kini, tetapi juga kejahatan korupsi di masa lalu.

DPR Perlu Transparan, Sebelum Minta Tambah Gaji

Sebelum menyampaikan rencana BURT untuk meningkatkan kesejahteraan anggota DPR dengan menambah tunjangan operasional sebesar Rp 10 juta-Rp 15 juta, seharusnya DPR transparan dan akuntabel menyangkut gaji dan pendapatan mereka.

282 Orang Daftar sebagai Calon Anggota KY

Setelah sebulan lebih membuka pendaftaran, pada Jumat (4/3) sesuai jadwal Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial akhirnya menutup pendaftaran. Pada data di sekretariat pendaftaran tercatat jumlah calon yang mendaftar sebanyak 282 orang.

Subscribe to Subscribe to