Tidak tahu. Demikian jawab Kartika yang sehari-hari mengelap mobil yang berhenti di perempatan Grogol, Jakarta Barat, saat ditanya mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak.
Tim terpadu pemberantasan illegal logging (pembalakan liar) terus bergerak. Setelah menangkap satu cukong illegal logging, tim itu menahan dua kapal dan sejumlah barang bukti yang diduga terkait langsung dengan aksi illegal logging di Sorong, Papua.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menghentikan kasus dugaan korupsi oleh pengusaha Tansri Bensui alias Tan Beng Hoe. Menurut pengacaranya, S.H. Menanti Panjaitan, kasus ini bukan merupakan tindak pidana korupsi melainkan hubungan utang-piutang antara Tansri dan Bank Prima Express--kini bergabung ke Bank Permata.
Bupati Aceh Singkil Makmursyah Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kas daerah tahun anggaran 2003-2004 sebesar Rp8,6 miliar lebih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Pemerintah akhirnya menonaktifkan Direktur Keuangan PT Pertamina Alfred Rohimone. Ini dilakukan setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan penjualan dua tanker melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Satuan Petugas Terpadu Operasi Hutan Lestari II Kepolisian Negara RI yang bertugas di Jakarta menangkap salah satu target cukong yang diduga terlibat dalam penebangan kayu secara liar (illegal logging) di Papua. Tersangka bernama Rudi alias Asoy itu ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (5/3).
Harta kekayaan mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al-Munawar naik cukup signifikan selama bergabung Kabinet Gotong Royong era Megawati. Total kekayaan Said Agil sebelum menjadi menteri (2001) Rp 2,947 miliar dan USD 26.100. Setelah menjabat, kekayaannya bertambah menjadi Rp 4,499 miliar dan USD 26.100.
Kerusakan hutan di Indonesia dipandang sudah pada taraf sangat mengkhawatirkan akibat kian parahnya penebangan liar, sementara upaya pemerintah untuk mempertahankan kelestarian hutan dipandang jauh dari memadai. Sikap penuh keraguan pun ditunjukkan masyarakat menanggapi lemahnya upaya aparat terkait dalam memberantas pelaku penebangan hutan secara liar.
Pencurian kayu di Pulau Jawa terjadi sejak tiga abad yang lalu, yaitu sejak dilarangnya masyarakat menebang pohon jati oleh kongsi dagang Belanda pada tahun 1670. Pelarangan itu tidak pernah menghentikan masyarakat lokal memanfaatkan hutan, dan terus menimbulkan konflik antara penguasa hutan dan masyarakat, sedemikian klise dan rutinnya hingga akhirnya menjadi suatu tradisi sampai kini.
Banyak kalangan berpendapat, hancurnya hutan Indonesia sekarang ini adalah akibat dari kombinasi dari kerakusan manusia, kebijakan pemerintah yang blunder semasa Orde Baru, serta sistem ekonomi dan politik yang penuh nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme. Tetapi, lebih dari itu, kehancuran hutan dalam skala masif beberapa tahun terakhir juga menjadi cermin dari bobroknya moral dan disiplin bangsa ini. Dengan demikian, untuk membangun kembali hutan Indonesia, pembenahan moral dan disiplin masyarakat diyakini menjadi kunci utama, di samping juga komitmen semua pihak yang berkepentingan (para stakeholder) dan penegakan hukum.