Kepala Suku Dinas Perumahan Dilaporkan ke Kejati DKI
Diduga mengorupsi anggaran pembangunan tahun 2004 sebesar Rp 5,67 miliar, Kepala Suku Dinas Perumahan Jakarta Timur Bindu P Hutapea, Senin (7/3), diadukan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Asysyakur. Korupsi yang dipermasalahkan itu antara lain menyangkut pelaksanaan pembangunan di daerah Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, dan Cakung Barat, Kecamatan Cakung.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Faried Harianto yang dikonfirmasi mengenai pengaduan itu menyatakan, pengaduan dugaan korupsi di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Timur itu akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri setempat.
Pengaduan Asysyakur dilakukan setelah lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu mendapat laporan dan informasi mengenai pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Berdasarkan hasil pelaksanaan di lapangan dan informasi masyarakat setempat, ada beberapa pekerjaan fiktif, pengurangan kuantitas, dan pengurangan kualitas, kata Ketua LSM Asysyakur Yus Jakiman.
Menurut dia, pekerjaan fiktif itu di antaranya meliputi peningkatan jalan lingkungan Rukun Warga (RW) 07 Kelurahan Cakung Barat serta pemeliharaan orang di RW 05 Kelurahan Pekayon. Soal pengurangan kuantitas, di antaranya ditemukan pada lapisan aspal hotmix yang seharusnya setebal tiga sentimeter, ternyata hanya satu hingga dua sentimeter.
Pada lapisan makadam yang seharusnya setebal 15 sentimeter, juga ditemukan hanya setebal lima hingga 10 sentimeter. Soal pengurangan kualitas, misalnya, kepadatan aspal hotmix yang dipadatkan dengan mesin gilas delapan ton itu diubah hanya menjadi empat ton.
Belum tahu
Menanggapi pengaduan itu, Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kota Jakarta Timur John Jefferson mengaku belum mengetahuinya dan akan mengecek langsung kepada yang bersangkutan. Kalau memang benar LSM itu mengambil langkah tersebut, tentunya dia mempunyai dasar yang kuat dan pasti ada pertanggung jawabannya. Sebab, kalau hanya informasi kosong, tentu dia yang akan balik digugat, kata John. (IVV/NAW)
Sumber: Kompas, 8 Maret 2005