Abdullah Puteh, terdakwa kasus pengadaan helikopter Mi-2 PLC Rostov buatan Rusia, dituntut delapan tahun penjara karena dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif ini juga dituntut uang pengganti Rp 10,08 miliar dalam waktu sebulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap. Tuntutan lainnya, ia diminta membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.
Dua anggota Polres Kuantan Singingi ditangkap oleh tim gabungan pemberantasan penebangan liar Provinsi Riau saat tengah mengawal pengiriman 111 batang kayu ilegal di Perawang, Kabupaten Siak, kemarin.
Majelis hakim kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Mi-2 PLC Rostov buatan Rusia oleh Pemerintah Provinsi Aceh menolak penangguhan penahanan Abdullah Puteh. Hakim ketua Kresna Menon, yang membacakan penolakan itu sesuai pembacaan tuntutan oleh jaksa, tidak memberi penjelasan alasan penolakan ini.
Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan pemerintahannya setelah diperiksa di Markas Polisi Daerah Jawa Tengah, kemarin. Namun, Bupati Totok tidak ditahan.
Abdullah Puteh dituntut hukuman delapan tahun penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti Rp10,87 miliar, kemarin. Tetapi, Gubernur (nonaktif) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu menilai jaksa penuntut umum tidak mengetahui kondisi Aceh.
Terdakwa kasus pembobolan Bank BNK Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 miliar, Adrian Herling Waworuntu, membantah dirinya merupakan tokoh kunci kasus ini. Pembelaan ini saya buat karena keheranan saya atas tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup, kata dia dalam nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Selama berlangsungnya Operasi Hutan Lestasi II di Papua pada Sabtu (5/3), polisi telah menangkap tiga orang tersangka kasus penebangan liar (illegal logging).
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memutasi lima pejabat eselon dua di lingkungan Kejaksaan Agung dan mengangkat sembilan kepala kejaksaan tinggi. Di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung mengangkat Sekretaris Jenderal Jaksa Agung Muda Pembinaan Sudibyo Saleh yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Himpunan Masyarakat untuk Hukum dan HAM (Humanis) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua MA Bagir Manan. Menurut koordinator aksi Humanis M. Yusro Khazim, Bagir terlibat dalam tender proyek logo dan pagar MA. Dalam proyek ini turut terlibat mantan Sekretaris Jenderal MA Gunanto Suryono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerugian negara dalam proses pelelangan dua unit kapal tanker raksasa milik PT Pertamina pada November 2002.