Tangkap sampai Cukongnya

Dalam dua hari dari yang direncanakan selama sebulan, Operasi Hutan Lestari II di Provinsi Papua telah menyita puluhan ribu meter kubik kayu bulat maupun olahan, puluhan alat berat yang digunakan menebang pohon dan sejumlah kapal. Beberapa orang juga telah diidentifikasi sebagai pelaku dan sebagian lagi telah menjadi tersangka, termasuk dua Kepala Dinas Kehutanan di Papua.

Apa yang didapat dari operasi ini menandakan bahwa pembalakan liar atau illegal logging di Papua telah berlangsung dengan sangat terang-terangan. Hutan dijarah dengan peralatan besar yang tidak mudah disembunyikan. Bahkan tindakan melawan hukum ini terus saja berlangsung ketika penjarahan kayu di provinsi ini menjadi sorotan negatif dalam beberapa pekan terakhir yang dimulai dengan pernyataan sebuah lembaga swadaya masyarakat.

Sebenarnya agak janggal ketika pihak kepolisian menyatakan akan menggelar Operasi Hutan Lestari II, yang bisa berarti pengumuman agar para pencuri kayu ini untuk sementara bersembunyi. Kenyataannya mereka tidak merasa perlu bersembunyi, dan kegiatan ilegal itu terus berlangsung.

KALAU menengok ke belakang, kasus pembalakan liar di Papua, sebenarnya telah berlangsung lama. Dalam kurun empat tahun terakhir saja telah terjadi 48 kasus. Angka ini mungkin terlalu kecil daripada kenyataan di lapangan. Sedangkan yang terlibat mencapai 84 orang, dan 42 orang di antaranya warga negara Malaysia. Begitu jauh warga negara tetangga ini mencuri kayu di Indonesia, apa gerangan yang membuat mereka begitu berani dan leluasa?

Kasus ini harus dipandang serius. Menteri Kehutanan MS Kaban pernah menyebutkan kerugian akibat pencurian kayu di hutan ini mencapai sekitar Rp 39 triliun, angka yang sangat cukup untuk menutupi subsidi bahan bakar minyak yang dipersoalkan itu. Namun yang lebih penting adalah serius dalam memberantasnya. Kriminal yang dilakukan dengan begitu terang-terangan mencirikan adanya perlindungan dari pihak yang harus menegakkan hukum atau mereka yang memegang kekuasaan.

Oleh karena itu, operasi ini jangan hanya menjadi kegiatan untuk sekadar memuaskan pemberitaan kepada publik. Operasi ini harus bisa menangkap dan membuktikan kriminal yang dilakukan pelaku untuk kemudian menerima hukuman. Hal ini tidak akan berdampak banyak jika mereka yang memberi perlindungan, khususnya di jajaran penegak hukum, dan aparat pemerintahan tidak juga dibersihkan.

Operasi ini harus menunjukkan perubahan sikap yang jelas dengan mengejar para cukong. Mereka yang menikmati keuntungan besar, dan merupakan pelaku utama yang justru berada di istananya, jauh dari hutan yang mereka curi harus teridentifikasi, ditangkap dan diadili. Jika proses ini gagal, apalagi hanya karena ada pejabat yang bisa disuap, cukong akan mencari orang lain untuk menjarah hutan lagi.

KITA berharap penegakan hukum dilakukan dengan baik, dan berharap aparat tidak menjadi lemah ketika jejak kriminal itu menuju pusat-pusat kekuasaan, dan pusat-pusat kekuatan. Sudah bisa dibayangkan bahwa kejahatan yang berlangsung dengan begitu terang-terangan hanya bisa terjadi dengan keterlibatan kekuasaan dan uang.

Aparat yang tengah mengejar bandit-bandit yang merusak hutan ini harus mendapatkan dukungan rakyat. Rakyat akan mendukung jika memang dilakukan dengan serius. Saatnya berbagai pihak bersinergi membangun kekuatan untuk melawan kejahatan ini. Pembalakan liar adalah kejahatan dalam kategori luar biasa.

Tulisan ini merupakan tajuk rencana Suara Pembaruan, 9 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan