POKOK BERITA:
“Nurhadi Selangkah Lagi Tersangka”
http://koran.tempo.co/konten/2016/05/27/399725/Nurhadi-Selangkah-Lagi-Tersangka
Tempo, Jumat, 27 Mei 2016
Kontroversi seputar Soeharto seakan sirna seiring dengan kematiannya pada 2008 silam. Selama hidup, ia adalah tokoh internasional, dengan berbagai macam reputasi, termasuk sebagai pemimpin yang dikenal otoriter. Disebut demikian karena dunia internasional membicarakan dirinya dan masyarakat ilmiah dari berbagai penjuru dunia menelitinya.
RINGKASAN MINGGUAN
-
Lagi, korban anak meninggal akibat lubang tambang. www.antikorupsi.org/
ZMj -
Pola korupsi di era reformasi telah berubah. www.antikorupsi.org/
ZM9 -
Wawancara: Era reformasi, publik masih belum aktif sebagai warga negara. www.antikorupsi.org/
ZMz
POKOK BERITA:
“KPK Rancang 'Penjemputan' Dua Saksi Kunci”
http://koran.tempo.co/konten/
Memasuki usia ke-18, era reformasi masih tetap berjumpa dengan musuh klasik bernama korupsi. Kendati gairah pemberantasan korupsi kian meningkat, namun korupsi masih terus bercokol dan sukar untuk disingkirkan.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto bertutur perihal persoalan korupsi dan penegakan hukum di era reformasi. Bagi BW, sapaan akrabnya, modus korupsi kini lebih canggih dibanding era orde baru. Kondisi ini juga diperparah dengan kehadiran oligark yang semakin liar dibanding era sebelumnya.
POKOK BERITA:
“Kepercayaan Publik terhadap Hakim Merosot”
http://koran.tempo.co/konten/
“DPRD Pertanyakan Diskresi Ahok”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Selasa, 24 Mei 2016
Antikorupsi.org, Jakarta, 20 Mei 2016 – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan pola korupsi di era reformasi telah berubah. Pola korupsi di era orde baru yang bersifat terpusat kini tidak lagi dominan di era reformasi.
“Korupsi kini bersifat terpimpin ke pola yang terfragmentasi,” kata Adnan, dalam diskusi ‘Quo Vadis 18 Tahun Reformasi’ di Kantor ICW, Jumat, 20 Mei 2016. Pola korupsi yang tersebar semakin menjadi setelah desentralisasi diterapkan.