Buletin Anti-Korupsi: Update 14-9-2016
POKOK BERITA:
“Ada Tommy di Reklamasi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 14 September 2016
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto muncul kembali. Ia mengumpulkan sejumlah tokoh nelayan yang getol meminta pemerintah menghentikan pembuatan reklamasi Teluk Jakarta di kantornya, Humpuss Group, di lantai 9 Gedung Granida, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pertemuan berlangsung pada pertengahan Agustus lalu. Tommy menawarkan beasiswa Rp1 juta kepada setiap nelayan dan bersedia membantu mengusahakan sertifikat bagi rumah dan tanah yang didiami para nelayan itu. Sebagian besar nelayan menerima tawaran Tommy, beberapa yang lain menolak karena kompensasinya adalah menghentikan demonstrasi menolak reklamasi.
“Bebani Koruptor dengan Biaya Sosial”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 14 September 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong agar koruptor juga dikenai beban membayar biaya sosial. Selain menumbuhkan efek jera dan gentar, gagasan penerapan hukuman biaya sosial korupsi ini juga diharapkan dapat memulihkan kerugian keuangan negara ataupun perekonomian akibat korupsi. Gagasan itu menjadi antitesis dari hukuman rata-rata koruptor yang makin ringan, yaitu dari 2 tahun 11 bulan pada tahun 2013 menjadi 2 tahun 1 bulan pada tahun 2016.
“Mengobral Status "Justice Collaborator"”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 14 September 2016
Di usia Indonesia yang ke-71 tahun, penegakan hukum di negeri ini kian kusut. Kejaksaan dan Kepolisian Negara RI yang semestinya menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi di Indonesia tidak menampakkan kinerja yang mumpuni. Isu jual beli status justice collaborator di kedua lembaga penegak hukum tersebut terendus. Merujuk data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kejaksaan menjadi instansi yang paling royal mengeluarkan status justice collaborator sepanjang periode 2013 hingga Juli 2016.
“Harta Disita, Rohadi Ingin Bunuh Diri”
http://mediaindonesia.com/
Pengacara terdakwa mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Alamsyah Hanafiah, mengaku kliennya depresi dengan kasus yang membelitnya. Keinginan untuk bunuh diri belum lenyap. Berdasarkan penuturan Rohadi kepadanya, yang bersangkutan mulai merasa depresi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Rohadi khawatir hartanya yang bernilai tinggi dirampas negara.
“Menteri Siti Nurbaya Akan Dipanggil”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 14 September 2016
Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pemerintah dianggap lamban menyelesaikan dugaan pelanggaran di lahan konsesi perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto tersebut.
Informasi pada pukul 17.30 WIB