Antikorupsi.org, Jakarta, 15 Juni 2016 – Kebijakan pemangkasan anggaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai dapat berpengaruh terhadap kinerja pemberantasan korupsi. Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas.
“Sedikit banyak akan berimplikasi pada kinerja,” kata Firdaus di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.
Hal tersebut menanggapi kebijakan penghematan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 4 tahun 2016. Kebijakan tersebut mengharuskan anggaran Kementerian atau Lembaga untuk dipangkas.