ICW: Potensi Risiko Pengadaan di Kemdikbud Cukup Tinggi

Antikorupsi.org, Jakarta, 9 September 2016 – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan terhadap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud). Pemantauan dilakukan untuk mengukur peluang terjadinya korupsi dalam proses PBJ.

Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan, pemantauan yang menggunakan alat pengawasan opentender.net menunjukkan bahwa potensi risiko pengadaan di Kemdikbud cukup tinggi. “Ini menunjukkan proses penganggaran di Kemdikbud sangat buruk,” katanya dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Hal itu menurut Febri terlihat dari mencoloknya perbedaan antara pagu anggaran dan nilai kontrak di PBJ Kemdikbud.

Selain itu permasalahan lain juga ditemukan dalam sistem PBJ di Kemdikbud yang cenderung monopolistis. “Rata-rata setiap rekanan mengerjakan 10 proyek per kontrak,” tambah dia.

Pemantauan juga menemukan, kendati PBJ telah menggunakan sistem elektronik, sistem swakelola dan non elektronik masih dominan digunakan. “Dari sekitar Rp46,8 triliun, hanya 4,3% yang dilakukan di LPSE.”

Mengatasi permasalahan tersebut Febri menyarankan agar PBJ di Kemdikbud menggunakan sistem elektronik secara keseluruhan. Hal itu untuk mengantisipasi buruknya sistem penganggaran yang selama ini terjadi. Monopoli paket pengadaan juga disoroti oleh Febri. Menurutnya, pengawasan PBJ di Kemdikbud harus diperketat. “Agar tidak terjadi monopoli paket pengadaan,” ujar dia.

Febri juga mendorong agar pelaksana proyek PBJ di Kemdikbud melakukan efisiensi dana. “Agar tidak berpotensi menyebabkan wanprestasi dan tidak mengganggu layanan pendidikan.”

Suyadi, Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud mengatakan, tim Kemdikbud sedang mendalami temuan ICW terkait potensi risiko pengadaan. “Kami belum bisa mengklarifikasi ini karena sistem belum berjalan,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Ia berterimakasih kepada tim pemantau ICW yang telah menyampaikan hasil temuan tersebut sehingga penelusuran lebih jauh dapat dilakukan oleh Kemdikbud. “Kami berterimakasih karena didorong untuk bisa masuk kesana. Dorongan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk bekerja,” pungkasnya. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan